Organisasi Buruh Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan Upah Minimum 2026 Minimal 8,5 Persen
Bandung || kolocokronews — Gelombang penolakan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perubahan kedua PP 36/2021 tentang Pengupahan kembali menguat di Jawa Barat. Sejumlah organisasi buruh, termasuk KSPSI Jawa Barat, menyatakan keberatan lantaran draf aturan baru tersebut dinilai bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2024 yang memerintahkan adanya perbaikan sistem pengupahan. Menurut para buruh, RPP itu…
