Headline

Satresnarkoba Polres Malang Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja di Bululawang

Rate this post

Malang | Kolocokronews
— Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Malang kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan seorang pemuda berinisial MFA (24) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu dan ganja.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang. Tindakan tegas ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi di Mapolres Malang, Rabu (17/12/2025), menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Jumat malam (12/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan tersangka,” ungkap AKP Bambang.

Dari tangan MFA, polisi mengamankan 19 poket sabu dengan berat total 3,11 gram yang disimpan dalam microtube, serta 1 poket ganja seberat 10,13 gram. Selain itu, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi turut diamankan sebagai barang bukti.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tersangka secara sadar memanfaatkan rumahnya sebagai tempat penyimpanan narkotika. Sementara motif yang bersangkutan diduga untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Saat ini MFA telah ditahan di Satresnarkoba Polres Malang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri asal-usul narkotika tersebut dan membuka kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

AKP Bambang juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba. “Partisipasi warga sangat penting demi menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari narkotika,” pungkasnya.
(Red).

error: Content is protected !!