TULUNGAGUNG || Kolocokronews
— Sabtu (8/8/2026) — Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tulungagung sepanjang semester pertama 2026 menjadi perhatian serius. Dari sekitar 607 kejadian kecelakaan yang tercatat sejak Januari hingga Juni 2026, hampir separuh di antaranya melibatkan kalangan pelajar.
Data Satlantas Polres Tulungagung mencatat, sekitar 300 kejadian laka lantas dalam periode tersebut melibatkan pelajar. Sejumlah kecelakaan bahkan berujung pada hilangnya nyawa.
KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Zainudin mengatakan, tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar menjadi perhatian kepolisian. Terlebih, dari keseluruhan kecelakaan selama enam bulan pertama 2026, tercatat 64 korban meninggal dunia.
Salah satu kecelakaan fatal terjadi di Jalan Raya Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, pada Juli 2026. Peristiwa tersebut menjadi salah satu gambaran serius mengenai risiko kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan usia pelajar.
Menurut Zainudin, kepolisian sebenarnya terus melakukan langkah pencegahan untuk menekan angka kecelakaan. Edukasi keselamatan berlalu lintas secara rutin diberikan kepada pelajar melalui kegiatan di sekolah.
Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Juli lalu juga dimanfaatkan Satlantas Polres Tulungagung untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Pelajar diingatkan agar tidak membawa sepeda motor sendiri ke sekolah, terutama mereka yang belum memenuhi persyaratan usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Upaya tersebut dinilai penting karena keselamatan pelajar tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga.
Zainudin pun meminta para orang tua tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah.
“Orang tua diharapkan tidak membiarkan anaknya membawa sepeda motor ke sekolah,” ujarnya.
Imbauan tersebut diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan sekaligus mencegah bertambahnya korban dari kalangan pelajar.
Dengan 300 kasus laka lantas yang melibatkan pelajar dan 64 korban meninggal dunia sepanjang Januari-Juni 2026, kepolisian mengingatkan bahwa keselamatan di jalan harus menjadi perhatian bersama.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, penggunaan kendaraan sesuai usia dan kelengkapan surat, serta pengawasan orang tua menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat merenggut masa depan generasi muda.
(Red).
