MALANG || KOLOCOKRONEWS
— Harapan memiliki tanah kavling di kawasan Perumahan Jatisari Land justru berujung pada kekecewaan bagi sejumlah pembeli. Mereka mengaku telah menyelesaikan pembayaran pembelian tanah, namun hingga kini masih menunggu kepastian terkait penyerahan dokumen atau surat atas tanah yang dibeli.
Salah satu persoalan tersebut disampaikan pembeli berinisial WA dan BL. Berdasarkan nota dan kuitansi pembayaran yang ditunjukkan kepada tim redaksi, keduanya disebut telah melakukan pelunasan atas pembelian tanah kavling tersebut.
Pembeli juga menyampaikan bahwa proses transaksi tersebut telah diperkuat dengan dokumen yang disebut telah dituangkan dalam akta notaris terkait transaksi jual beli, yang dibuat oleh Ilmi Setya Widodo, S.H., M.Kn.
Meski pembayaran disebut telah diselesaikan, pembeli mengaku hingga sekarang belum memperoleh kepastian mengenai kapan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan tanah tersebut dapat diterima.
Kondisi tersebut membuat pembeli mempertanyakan kejelasan proses administrasi dan penyelesaian dokumen dari pihak yang berkaitan dengan transaksi tersebut.
Kepada tim redaksi Kolocokronews, pembeli berharap PT Tribuwana Surya Mandiri dapat memberikan penjelasan serta kepastian mengenai status tanah yang telah mereka bayarkan.
“Yang kami harapkan sebenarnya hanya kepastian. Pembayaran sudah dilakukan dan ada bukti pembayarannya, tetapi sampai sekarang kami masih menunggu suratnya,” demikian keterangan narasumber kepada tim redaksi saat dikonfirmasi pada Jumat (18/9/2026).
Persoalan tersebut, menurut narasumber, bukan hanya dialami oleh dirinya. Ia menyebut terdapat pembeli lain yang juga disebut mengalami persoalan serupa terkait dokumen tanah kavling.
Namun, informasi mengenai pembeli lain tersebut masih memerlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut agar dapat dipastikan kebenarannya.
Redaksi Kolocokronews masih berupaya memperoleh klarifikasi dari PT Tribuwana Surya Mandiri mengenai status transaksi, proses penerbitan atau penyerahan dokumen tanah, serta langkah penyelesaian bagi pembeli yang mengaku telah melunasi pembayaran.
Klarifikasi dari pihak perusahaan penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut, sekaligus memastikan apakah terdapat kendala administratif, proses pertanahan yang masih berjalan, atau hal lain yang menyebabkan dokumen belum diterima pembeli.
Kolocokronews akan memberikan ruang yang proporsional bagi pihak PT Tribuwana Surya Mandiri maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan penjelasan dan hak jawab.
Seluruh informasi mengenai pembayaran, dokumen transaksi, dan adanya pembeli lain dalam pemberitaan ini berdasarkan keterangan narasumber serta dokumen yang disebutkan telah diperlihatkan kepada redaksi. Redaksi tetap membuka ruang verifikasi dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
(Red).
