MALANG || Kolocokronews
Selasa (4/8/2026) — Laporan dugaan pengeroyokan di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, masih menyisakan pertanyaan bagi pelapor. Selain menunggu perkembangan penanganan laporan, pelapor juga masih menantikan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan medis atau visum yang berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut.
Pelapor, Adrid Andre Pramono, mengatakan dirinya ingin mengetahui sejauh mana laporan yang telah disampaikan ke Polres Malang itu berjalan, termasuk apakah hasil visum sudah selesai dan telah diterima penyidik atau masih dalam proses.
Berdasarkan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL-B/294/VII/2026/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, laporan tersebut dibuat pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 03.20 WIB di Kantor Kepolisian Resor Malang.
Dalam dokumen laporan, Adrid melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang disebut terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah objek tanah di wilayah Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Sejumlah nama tercantum dalam laporan sebagai pihak yang disebut berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun, pencantuman nama dalam laporan tidak berarti pihak tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana. Status, peran dan keterlibatan masing-masing pihak masih harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan aparat berwenang.
Persoalan yang kini dipertanyakan pelapor adalah hasil pemeriksaan medis setelah dugaan kejadian tersebut.
Adrid mengaku hingga Selasa (4/8/2026) belum memperoleh informasi yang jelas mengenai hasil visum. Ia juga menyebut pihak rumah sakit telah memiliki nomor kontak telepon dirinya.
Namun, menurut pengakuannya, hingga kini belum ada komunikasi dari pihak rumah sakit yang memberikan informasi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
“Pihak rumah sakit sudah memiliki nomor telepon saya. Tetapi sampai sekarang belum ada yang menghubungi terkait hasil visum,” ungkap Adrid.
Ia tidak bermaksud menyimpulkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut tidak diproses. Pelapor hanya ingin mengetahui apakah hasil visum masih dalam proses, sudah selesai, atau telah disampaikan kepada pihak penyidik.
“Yang kami pertanyakan hanya kejelasan. Kalau memang hasil visum masih proses, kami ingin tahu sampai sejauh mana. Kalau sudah selesai, kami juga ingin tahu diserahkan kepada siapa dan bagaimana prosedurnya,” ujarnya.
Di tengah penantiannya, Adrid mengaku telah dihubungi pihak kepolisian berkaitan dengan laporan yang dibuatnya.
Komunikasi tersebut menjadi bagian dari perkembangan yang diterimanya. Namun, pelapor masih berharap memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai tahapan penanganan perkara, termasuk pemeriksaan saksi, pihak-pihak yang disebut dalam laporan, serta posisi hasil pemeriksaan medis.
Menurutnya, permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendahului proses hukum ataupun menghakimi pihak tertentu.
Pelapor hanya berharap laporan yang telah dibuat dapat memperoleh penanganan sesuai mekanisme yang berlaku dan setiap perkembangan penting dapat diketahui oleh dirinya sebagai pelapor.
Pelapor berharap Polres Malang dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan tersebut, terutama terkait status hasil visum dan apakah dokumen pemeriksaan medis tersebut telah diterima penyidik.
Selain itu, pelapor juga berharap pihak rumah sakit dapat memberikan informasi mengenai status pemeriksaan medis yang telah dilakukan serta mekanisme penyampaian hasilnya kepada pihak yang berhak.
Adapun dugaan pengeroyokan yang dilaporkan tersebut belum dapat dinyatakan terbukti secara hukum. Begitu pula pihak-pihak yang disebut dalam laporan belum dapat dianggap bersalah hanya berdasarkan keterangan pelapor.
Pembuktian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana, rangkaian kejadian, serta keterlibatan pihak tertentu merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Karena itu, pelapor berharap proses penanganan perkara dapat berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, sekaligus memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan kepada pihak yang berkepentingan.
Kolocokronews masih berupaya meminta konfirmasi kepada Polres Malang maupun pihak rumah sakit mengenai status hasil visum dan perkembangan penanganan laporan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak rumah sakit maupun Polres Malang mengenai status hasil visum yang dipertanyakan pelapor.
Berita ini terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak rumah sakit, kepolisian maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
(Red)
