Headline

Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Sumber Daya dan Reformasi Regulasi Demi Kedaulatan Ekonomi

Rate this post

Jakarta || kolocokronews
— selasa (16/12/2025) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kewaspadaan nasional yang dibarengi optimisme dan kepercayaan diri dalam menghadapi berbagai tantangan menjelang akhir tahun. Hal itu disampaikan Presiden usai mendengarkan laporan intensif dari sejumlah pejabat terkait kondisi terkini pemerintahan dan perekonomian nasional.

Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah bekerja keras serta mengambil langkah-langkah konkret dalam menjaga stabilitas negara. Ia menilai Indonesia memiliki kekuatan dan kemampuan untuk mengatasi berbagai persoalan, asalkan dikelola dengan kesadaran dan keteguhan bersama.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan perlunya pengelolaan sumber daya nasional secara serius dan disiplin. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, Presiden mengungkap masih terjadinya kebocoran besar pada pemanfaatan sumber daya negara, mulai dari pembalakan liar, pertambangan ilegal, hingga praktik penyelundupan yang merugikan perekonomian nasional.

“Penyelundupan dan aktivitas ilegal ini menyebabkan kerugian besar bagi negara. Kita sudah mengerahkan TNI dan Polri, namun masih ada pihak-pihak yang tidak menghormati hukum,” tegas Presiden.

Presiden juga mengungkap adanya laporan keterlibatan oknum aparat, baik dari unsur TNI maupun Polri, dalam aktivitas ilegal tersebut. Ia secara tegas meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak tegas aparat yang melindungi atau terlibat dalam pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan dan pertambangan ilegal.

Menurut Presiden, pemerintah tidak boleh takut mengakui kelemahan, namun harus memiliki tekad kuat untuk memberantasnya. Ia mencontohkan kebijakan efisiensi dan penghematan anggaran yang dilakukan sejak awal pemerintahan, yang terbukti memperkuat kondisi fiskal negara saat ini.

Presiden Prabowo juga menyoroti masih adanya hambatan birokrasi akibat regulasi yang kaku. Ia menegaskan bahwa peraturan dibuat untuk melayani kepentingan bangsa dan rakyat, bukan sebaliknya.

“Jika ada peraturan, baik peraturan menteri, perpres, bahkan undang-undang yang tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945, maka kita harus berani mengubahnya,” ujarnya.

Dalam penegasan ideologisnya, Presiden kembali menekankan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai haluan utama pembangunan ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, dengan negara tetap memegang kendali atas cabang-cabang produksi penting dan sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Presiden menegaskan bahwa korporasi dan dunia usaha tetap dibutuhkan, namun tidak boleh mengalahkan atau mengendalikan negara. Perekonomian nasional, lanjutnya, harus dijalankan dengan prinsip demokrasi ekonomi, keadilan, keberlanjutan, kemandirian, serta berwawasan lingkungan.

“Semua produk hukum yang tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 harus kita tinggalkan. Haluan kita jelas, berpijak pada konstitusi,” pungkas Presiden.

Presiden optimistis, dengan konsistensi kebijakan dan keberanian melakukan reformasi, perekonomian Indonesia dapat tumbuh lebih kuat dan berdaulat, sebagaimana yang telah diterapkan oleh banyak negara lain di dunia.
(Red).

error: Content is protected !!