Jember || kolocokronews
– Kasus penemuan jasad seorang pria di sebuah rumah kosong di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang menggegerkan warga pada Selasa (9/6/2026) akhirnya berhasil diungkap polisi. Dalam waktu kurang dari delapan jam setelah menerima laporan, aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial RA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, pada Rabu (10/6/2026).
Korban diketahui bernama Saiful Afandi, warga Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas. Jasadnya ditemukan di atas musala di dalam rumah kosong dengan kondisi mengenaskan. Saat ditemukan, tangan dan kaki korban terikat, sementara mulutnya tertutup lakban.
Kanit Pidum Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pemilik rumah yang mencium bau tidak sedap dari bangunan yang sudah lama tidak dihuni tersebut.
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban diduga meninggal akibat tindak kekerasan atau secara tidak wajar.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada RA yang diketahui merupakan anak pemilik rumah sekaligus teman korban. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Ponjen, Kecamatan Kencong, pada Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan keterangan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu rasa dendam. Pelaku disebut tersinggung oleh ucapan korban sehingga mengajaknya datang ke rumah kosong tersebut.
Sesampainya di lokasi, keduanya diduga terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan. Pelaku diduga memukul korban dengan tangan dan kemudian menggunakan sejumlah benda di sekitar lokasi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Usai melakukan aksinya, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan mengikat tangan dan kaki korban serta menutup mulut korban menggunakan lakban sebelum meninggalkan jasad di atas musala di dalam rumah kosong tersebut.
Setelah melarikan diri, RA akhirnya berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan dan kini telah dibawa ke Mapolres Jember untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang terjadi.
(Red).
