Lumajang Bersiap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional, Bupati: Perubahan Dimulai dari Rumah Tangga

5/5 - (1 vote)

LUMAJANG || Kolocokronews – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Kesempatan menjadi salah satu daerah percontohan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dimanfaatkan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola persampahan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat mendampingi kunjungan kerja Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, bersama Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, Pemkab Lumajang siap memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, mulai dari penyediaan lahan, penyiapan infrastruktur pendukung, hingga membangun kesadaran masyarakat agar pengelolaan sampah dilakukan sejak dari rumah tangga.

“Kami siap mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan pemerintah pusat. Yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya,” ujarnya.

Bunda Indah menilai persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan pembangunan fasilitas semata. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan program. Ia berharap budaya memilah sampah, mengolahnya menjadi produk bernilai, hingga memanfaatkan kembali hasil olahan dapat menjadi kebiasaan baru masyarakat Lumajang.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Sampah dipilah, diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi, sehingga tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menyampaikan bahwa Kabupaten Lumajang menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah melalui program LSDP. Program tersebut dirancang untuk kabupaten dengan timbulan sampah kurang dari 500 ton per hari, dan Lumajang masuk dalam daftar daerah yang sedang dipertimbangkan.

Menurutnya, kesiapan Lumajang secara umum sudah cukup baik. Namun masih diperlukan sejumlah penyempurnaan, terutama terkait penyediaan lahan dan akses menuju lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

“Kami melihat potensi pengembangan pengelolaan sampah di Lumajang sangat memungkinkan untuk diwujudkan. Saat ini kabupaten ini menjadi salah satu kandidat lokasi pelaksanaan program LSDP,” jelas Medrilzam.

Ia menjelaskan, program tersebut ditargetkan mampu menangani sekitar 240 ton sampah per hari yang selama ini belum tertangani secara optimal. Setelah penetapan lokasi dilakukan, pemerintah akan memulai tahap persiapan berupa penyusunan regulasi, penyediaan data, penyiapan lahan, hingga pemberdayaan masyarakat. Pembangunan infrastruktur direncanakan dimulai pada 2028 dengan menghadirkan TPS 3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sehingga sampah yang berakhir di TPA hanya berupa residu.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah di Indonesia harus bertransformasi. Menurutnya, pola lama kumpul, angkut, dan buang sudah tidak lagi relevan menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks.

Melalui program LSDP, pemerintah mendorong penerapan sistem pilah, olah, produk, dan jual, sehingga sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi. Pengelolaan dilakukan secara terintegrasi mulai dari rumah tangga, TPS 3R, TPST, hingga hanya menyisakan residu yang dibuang ke TPA.

Restuardy menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada pembenahan tata kelola, penguatan kelembagaan, sistem pembiayaan yang berkelanjutan, serta optimalisasi retribusi persampahan agar operasional fasilitas tidak terus bergantung pada anggaran pemerintah daerah.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Lumajang diharapkan mampu menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah terpadu. Selain mengurangi beban TPA, sistem baru tersebut juga berpotensi menciptakan nilai ekonomi, membuka peluang usaha berbasis daur ulang, serta mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(Red).

error: Content is protected !!