MALANG || kolocokronews
Rabu (8/7/2026) – Tekanan ekonomi diduga menjadi pemicu seorang pemuda di Kabupaten Malang nekat melakukan aksi perampokan terhadap seorang lansia yang tinggal seorang diri. Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan mobil, dokumen kendaraan, serta uang tunai.
Korban diketahui berinisial JW (62), warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Sementara pelaku berinisial DAF (22), warga Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, yang diketahui sempat tinggal di rumah kos tidak jauh dari kediaman korban.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetya Akbar, menjelaskan aksi itu terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar saat korban sedang tertidur.
“Setelah berhasil masuk, tersangka menuju kamar korban dengan tujuan mencari kunci mobil, surat kendaraan, dan uang tunai. Namun, barang-barang tersebut tidak langsung ditemukan,” ujar Hafiz, Rabu (8/7/2026).
Suara yang ditimbulkan pelaku membuat korban terbangun. Mengetahui aksinya diketahui, pelaku langsung mengancam korban menggunakan sebilah pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Pelaku kemudian melumpuhkan korban dengan melakban mulutnya, mengikat tangan dan kaki menggunakan selimut, serta menutup mata korban dengan kain merah. Dalam kondisi tidak berdaya, korban dipaksa menunjukkan lokasi penyimpanan kunci mobil dan dokumen kendaraan.
Setelah memperoleh informasi tersebut, pelaku mengambil satu unit mobil Honda Jazz warna putih, STNK kendaraan, serta uang tunai sekitar Rp600 ribu. Selanjutnya, pelaku melarikan diri menggunakan mobil milik korban.
Menurut penyidik, kendaraan hasil kejahatan itu sempat disembunyikan di kawasan Jalibar, Kepanjen, selama beberapa hari sebelum akhirnya dipindahkan ke wilayah Pakisjajar.
“Di sana tersangka mengganti pelat nomor kendaraan dan memasang stiker pada kaca mobil agar tidak mudah dikenali,” terang Hafiz.
Polisi juga mengungkap bahwa tersangka sempat berupaya menjual mobil tersebut kepada beberapa orang yang dikenalnya. Namun, tidak ada satu pun yang bersedia membeli kendaraan itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif utama pelaku diduga karena himpitan ekonomi. DAF diketahui memiliki utang di bank sebesar Rp135 juta yang telah jatuh tempo, sementara dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia memiliki utang bank sekitar Rp135 juta yang sudah jatuh tempo dan saat itu tidak memiliki pekerjaan,” pungkas Hafiz.
(Red).
