Malang || kolocokronews
– Semangat melestarikan budaya leluhur kembali menggema dalam peringatan Suro Agung Bhumi Singhasari yang digelar oleh Masyarakat Adat Singhasari (MAS) bersama berbagai komunitas lintas budaya se-Malang Raya di Pendopo Kawedanan, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (28/6/2026).
Mengusung tradisi Njenang Bubur Suro, kegiatan ini menjadi ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus ikhtiar menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur. Tak hanya menjadi agenda budaya, peringatan tersebut juga menjadi ruang mempererat persaudaraan, memperkuat kebersamaan, dan menumbuhkan semangat gotong royong di tengah keberagaman masyarakat.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya , Ki Suroso dari DKKM Provinsi Jawa Timur,Anggota DPRD Kabupaten Malang Abdullah Satar, unsur Muspika Singosari,Ketua Panitia sekaligus Ketua Masyarakat Adat Singhasari Yusuf Tanoko, Sucipto, SE (Owner Lumba-Lumba), Ketua PC GM FKPPI Kabupaten Malang Hj. Idhinningrum, S.Sos., SH., MM., KKI Kabupaten Malang, Pandawa Nusantara, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta budayawan dan relawan dari berbagai daerah di Malang Raya.
Dalam sambutannya, Yusuf Tanoko menjelaskan bahwa peringatan Suro Agung bukan sekadar seremoni, tetapi mengandung filosofi mendalam. Ia mengungkapkan bahwa terdapat dua simbol utama yang menjadi pesan kehidupan dalam tradisi tersebut.
“Keris melambangkan keteguhan keyakinan, keberanian, dan ketegasan dalam memegang prinsip. Sedangkan jenang atau bubur suro melambangkan kelembutan hati, keluwesan dalam bersikap, serta kemampuan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keseimbangan antara ketegasan dan kelembutan merupakan nilai luhur yang harus terus diwariskan kepada generasi penerus agar budaya tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Malang Abdullah Satar menjelaskan makna tradisi jamasan pusaka yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Suro. Ia menyampaikan bahwa jamasan bukan sekadar membersihkan benda pusaka, melainkan simbol penyucian diri.
“Kalau dalam ajaran Islam, maknanya sejalan dengan muhasabah, yakni melakukan introspeksi diri sebagai bekal untuk menghadapi masa depan dengan lebih baik dan penuh kehati-hatian,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua PC GM FKPPI Kabupaten Malang Hj. Idhinningrum memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap pemerintah, lintas agama, komunitas, organisasi kemasyarakatan, hingga para relawan di Malang Raya terus bersinergi dalam menjaga dan menghidupkan budaya lokal.
“Budaya adalah identitas bangsa. Melalui kegiatan seperti ini, kita tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga memperkuat persatuan, mempererat silaturahmi, serta membangun kebersamaan di tengah keberagaman. Kami mendukung penuh kegiatan pelestarian budaya seperti Suro Agung Bhumi Singhasari,” ungkapnya.
Melalui tradisi Njenang Bubur Suro dan berbagai rangkaian kegiatan budaya, Suro Agung Bhumi Singhasari menjadi bukti bahwa nilai-nilai luhur warisan leluhur tetap relevan sebagai perekat persaudaraan, penguat karakter, sekaligus pengingat pentingnya menjaga harmoni antara manusia, budaya, dan Sang Pencipta.
(Red).
