Jakarta || kolocokronews
Senin (15/6/2026) – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan perubahan skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan baru ini bertujuan agar penyaluran anggaran menjadi lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Selama ini, setiap SPPG menerima insentif dengan nominal yang sama, yakni sebesar Rp6 juta per unit. Namun ke depan, besaran insentif akan dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing dapur.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa skema sebelumnya dinilai kurang proporsional karena dapur yang melayani sekitar 500 penerima manfaat memperoleh insentif yang sama dengan dapur yang melayani hingga 1.500 orang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran negara.
Melalui kebijakan baru ini, BGN berharap alokasi insentif dapat lebih mencerminkan beban kerja dan kapasitas pelayanan setiap SPPG, sehingga dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Tak hanya mengubah sistem insentif, BGN juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur MBG selama masa libur sekolah. Evaluasi tersebut mencakup kualitas makanan yang disajikan, penerapan standar keamanan pangan, hingga audit terhadap seluruh SPPG yang terlibat dalam program.
Selain itu, BGN membuka kemungkinan melakukan penataan ulang, termasuk penggabungan beberapa SPPG apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau kebutuhan penyesuaian di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas distribusi layanan kepada masyarakat.
Dalam skema yang akan diterapkan, penilaian pemberian insentif tidak hanya didasarkan pada jumlah produksi atau banyaknya penerima manfaat, tetapi juga mempertimbangkan mutu makanan yang disajikan serta kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.
Dengan pembaruan sistem ini, BGN menargetkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih akuntabel, berkualitas, dan memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat yang menjadi sasaran program.
(Red).
