Dua Jambret Asal Malang Dibekuk, Diduga Beraksi di Puluhan TKP Seorang Pedagang Sayur Tewas Jadi Korban

5/5 - (1 vote)

TULUNGAGUNG || kolocokronews
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap rangkaian aksi penjambretan yang meresahkan masyarakat dengan menangkap dua pelaku yang diduga telah beraksi di puluhan lokasi di wilayah Tulungagung, Blitar, hingga Kediri. Tragisnya, salah seorang korban, seorang pedagang sayur berusia 61 tahun, meninggal dunia setelah menjadi sasaran aksi para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AG (26) dan AA (38), keduanya merupakan warga Kabupaten Malang. Dari hasil penyelidikan diketahui, tersangka AA merupakan residivis kasus penjambretan yang baru beberapa bulan menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara.

“AA adalah residivis dengan kasus serupa. Setelah bebas, yang bersangkutan kembali melakukan aksi kejahatan bersama rekannya,” ujar AKP Andi, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka menyasar para pedagang sayur yang berangkat menuju pasar pada dini hari. Mereka memilih waktu antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB ketika kondisi jalan masih lengang sehingga memudahkan mereka melancarkan aksi.

Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku mengincar korban yang membawa tas berisi uang hasil penjualan maupun modal belanja, kemudian merampas tas tersebut secara paksa sebelum melarikan diri.

Polisi mencatat, kedua tersangka diduga melakukan aksi di sedikitnya 20 lokasi di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Selain itu, para pelaku juga diduga beraksi di tiga lokasi di Kabupaten Blitar dan empat lokasi di Kabupaten Kediri.

Salah satu peristiwa yang paling memilukan terjadi di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung. Korban berinisial M (61), seorang pedagang sayur, meninggal dunia setelah menjadi korban penjambretan yang dilakukan para tersangka.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat aksi para pelaku tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga merenggut nyawa korban. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lain yang belum terungkap.
(Red).

error: Content is protected !!