MALANG || Kolocokronews
Sabtu (18/7/2026) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota berhasil membongkar praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku yang merupakan pasangan sejoli, yakni RW, warga Kota Malang, dan SHS, warga Kabupaten Kediri.
Kedua tersangka diduga memproduksi lotion pemutih badan secara mandiri setelah mempelajari cara meracik kosmetik melalui internet. Tanpa memiliki keahlian maupun izin resmi, mereka kemudian memasarkan produk tersebut menggunakan merek buatan sendiri melalui berbagai platform e-commerce.
Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan patroli siber di sejumlah marketplace. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan aktivitas penjualan produk kosmetik yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan lokasi produksi beserta berbagai peralatan dan bahan baku yang digunakan untuk meracik lotion pemutih. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sekitar 1,4 ton bahan baku kosmetik serta produk siap edar yang diduga mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar resmi.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk perawatan kulit, khususnya yang dipasarkan secara daring. Konsumen diimbau tidak mudah tergiur dengan harga murah, klaim hasil instan, maupun testimoni yang beredar di media sosial tanpa memastikan legalitas produk.
Sebelum membeli kosmetik atau skincare, masyarakat disarankan memeriksa nomor izin edar dan memastikan produk telah terdaftar pada instansi yang berwenang. Langkah tersebut penting untuk menghindari risiko kesehatan akibat penggunaan produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Polresta Malang Kota menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal, termasuk melalui patroli siber, guna melindungi masyarakat dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.
(Red).
