Aksi Besar Insan Pers di Malang Raya, Desak Presiden Cabut Stigma “Londo Ireng” terhadap Jurnalis

5/5 - (1 vote)

MALANG || Kolocokronews
– Ratusan jurnalis dari berbagai organisasi profesi di Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian sikap atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah “Londo Ireng” serta mengaitkan profesi jurnalis dengan kepentingan asing.

Aksi diikuti oleh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang Raya, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang. Para peserta membawa berbagai poster berisi pesan kritik, termasuk gambar W.R. Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya yang juga dikenal memiliki latar belakang sebagai seorang jurnalis.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menilai penyebutan istilah tersebut telah melukai perasaan insan pers. Menurutnya, dalam sejarah kolonial, istilah “Londo Ireng” memiliki konotasi negatif karena identik dengan pihak yang dianggap membantu kepentingan penjajah.

“Ucapan itu sangat menyakitkan bagi teman-teman jurnalis. Kami berharap Presiden dapat melakukan introspeksi. Wartawan Indonesia bekerja secara profesional untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi kepanjangan tangan pihak asing,” ujarnya.

Cahyono mengingatkan bahwa pers memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sejak masa perjuangan kemerdekaan, banyak tokoh pers yang ikut menggerakkan semangat nasionalisme hingga kemudian diakui sebagai pahlawan nasional.

“Pers menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah kemerdekaan Indonesia. Perjuangan bangsa juga dibangun melalui karya-karya jurnalistik yang membangkitkan kesadaran masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua AJI Malang Raya, Benni Indo, menegaskan aksi damai tersebut merupakan bentuk pembelaan terhadap martabat profesi jurnalistik sekaligus penolakan terhadap stigma yang dinilai merendahkan kerja pers.

“Aksi ini kami lakukan sebagai respons atas pernyataan Presiden yang menyebut jurnalis sebagai ‘Londo Ireng’. Kami ingin menegaskan bahwa sebutan tersebut tidak pantas disematkan kepada profesi jurnalis,” tegas Benni.

Ia menjelaskan, poster bergambar W.R. Supratman sengaja dihadirkan sebagai simbol bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kontribusi para jurnalis.

“Beliau adalah pencipta lagu Indonesia Raya sekaligus seorang wartawan. Jika jurnalis diberi label seperti itu, secara tidak langsung hal tersebut juga mencederai jasa para pejuang bangsa yang berasal dari dunia pers. Kami berharap Presiden bersedia menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

Menurut Benni, pernyataan tersebut tidak hanya menyinggung perasaan insan pers, tetapi juga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam sistem demokrasi.

“Yang kami rasakan bukan sekadar perundungan secara verbal, tetapi juga bentuk intimidasi terhadap profesi jurnalis,” katanya.

Ia juga membantah anggapan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan asing. Menurutnya, para jurnalis, terutama di daerah, menjalankan tugas untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

“Kami bekerja meliput berbagai peristiwa di daerah demi memberikan informasi kepada masyarakat. Tidak ada kepentingan asing dalam pekerjaan jurnalistik yang kami lakukan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Benni mengajak seluruh insan pers tetap menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sembari berharap pemerintah menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Informasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika akses informasi terganggu atau jurnalis merasa terintimidasi, maka pembangunan sumber daya manusia juga akan terdampak. Karena itu, negara seharusnya memberikan ruang yang aman bagi kerja jurnalistik,” ungkapnya.

Melalui aksi damai tersebut, para jurnalis berharap pemerintah semakin menghargai peran pers dalam kehidupan demokrasi serta menghindari pernyataan yang dapat menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan.

“Kami berharap pemerintah kembali melihat sejarah bangsa, bahwa banyak pahlawan nasional berasal dari kalangan pers. Semoga momentum ini menjadi pengingat agar kebebasan pers tetap dihormati dan insan media dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut,” pungkas Benni.
(Red).

error: Content is protected !!