KOTA MALANG || kolocokronews
– Momentum sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digelar di SMAN 6 Kota Malang, Jumat (3/7/2026), menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah pusat, pelaku usaha, dan masyarakat mengenai arah pembangunan ekonomi serta sektor perumahan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui berbagai program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain mendorong kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Maruarar juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Ia meminta seluruh pihak memastikan program berjalan transparan, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi dengan melibatkan pengawasan masyarakat.
“Kami ingin seluruh kebijakan pemerintah benar-benar memberi manfaat nyata. Ketika UMKM berkembang, ekonomi daerah ikut tumbuh, lapangan kerja tercipta, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Program Presiden Prabowo Subianto harus benar-benar sampai kepada rakyat,” tegas Maruarar.
Di tengah dialog tersebut, Yudhi Pradito dari REI PT Brawijaya Adigraha menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait arah kebijakan sektor properti. Menurutnya, perhatian pemerintah sebaiknya tidak hanya terfokus pada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun hunian komersial, tetapi juga pada penyediaan rumah murah yang layak bagi masyarakat.
Yudhi menilai rumah terjangkau di luar skema subsidi juga membutuhkan dukungan pemerintah, baik melalui kemudahan perizinan maupun insentif pembiayaan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan hunian yang berkualitas.
Ia juga mengusulkan agar spesifikasi teknis rumah subsidi dikaji kembali. Menurutnya, penyesuaian tersebut penting agar pengembang tetap memperoleh margin usaha yang sehat tanpa mengurangi kualitas bangunan yang diterima masyarakat.
Lebih lanjut, Yudhi mengingatkan bahwa pembangunan perumahan harus dibarengi dengan penataan kawasan permukiman secara menyeluruh. Jika perhatian hanya tertuju pada pembangunan rumah FLPP tanpa penguatan regulasi kawasan, dikhawatirkan akan muncul kawasan-kawasan permukiman yang kurang tertata di masa mendatang.
Ia juga menyoroti perlunya terobosan dalam sistem perizinan. Berbagai regulasi, termasuk kebijakan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD), dinilai masih memerlukan penyempurnaan agar tidak menghambat investasi di sektor properti.
“Developer saat ini berada di persimpangan jalan. Kami mendukung penuh program pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat, namun diperlukan regulasi yang adaptif, kepastian perizinan, serta kebijakan yang mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sehingga target pembangunan perumahan dapat tercapai secara berkelanjutan,” ujar Yudhi.
Masukan tersebut mendapat perhatian dalam forum dialog sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Diharapkan kolaborasi tersebut mampu melahirkan kebijakan perumahan yang tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga menciptakan kawasan permukiman yang layak, tertata, dan berkelanjutan di berbagai daerah.
(Red) .
