Jakarta || kolocokronews
Rabu, 10 Juni 2026 – Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk mendukung penyelenggaraan nonton bareng (nobar) Piala Dunia di seluruh Indonesia. Melalui jajaran mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek, kegiatan tersebut diharapkan menjadi hiburan bagi masyarakat sekaligus mampu menggerakkan roda perekonomian daerah.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai menerima audiensi Direktur Utama LPP TVRI beserta jajaran di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Dalam pertemuan tersebut dibahas sinergi antara Polri dan TVRI untuk menyukseskan siaran Piala Dunia yang akan disiarkan secara gratis kepada masyarakat.
Kapolri mengatakan, Polri siap mengajak masyarakat mengikuti kegiatan nobar di berbagai wilayah sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami akan membantu mengajak masyarakat untuk nonton bareng melalui jajaran Mabes, Polda, Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia sehingga kegiatan ini dapat menjadi hiburan rakyat sekaligus menghidupkan ekonomi daerah melalui UMKM,” ujar Kapolri.
Tak hanya itu, Kapolri memastikan seluruh jajaran siap memberikan dukungan dalam bentuk pengamanan, perizinan, hingga koordinasi teknis agar pelaksanaan nobar berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Menurut Kapolri, kegiatan nobar juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Direktur Utama TVRI menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kapolri. Ia menilai keterlibatan Polri akan memperluas jangkauan pelaksanaan nobar hingga ke berbagai daerah dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Piala Dunia sendiri akan berlangsung selama enam pekan dengan total 104 pertandingan yang dijadwalkan mulai pukul 00.00 hingga 11.00 WIB. Momentum tersebut diperkirakan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan nobar di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya berbagai kegiatan publik. Ia mengimbau agar setiap penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tertib, dan konstruktif.
Menanggapi Undang-Undang Polri yang baru disahkan, Kapolri menegaskan bahwa penempatan anggota Polri di luar struktur institusi hanya dapat dilakukan apabila terdapat permintaan dari instansi terkait dan harus melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah.
“Dukungan Polri kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pengamanan, tetapi juga melalui kolaborasi yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mempererat kebersamaan,” tegas Kapolri.
(Red).
