Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Stop Rekrut Honorer Baru, Tekankan APBD Harus Fokus untuk Kepentingan Rakyat

5/5 - (1 vote)

Jakarta || kolocokronews
Selasa, 9Juni 2026 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih adanya praktik pengangkatan honorer yang dinilai berpotensi membebani keuangan daerah di masa depan.

Pernyataan itu disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (8/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti kebiasaan sejumlah pemerintah daerah yang merekrut tenaga honorer tanpa perencanaan kebutuhan yang jelas, bahkan diduga sebagai bentuk balas jasa kepada tim sukses setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Menurut Tito, praktik tersebut dapat menimbulkan persoalan baru karena para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun pada akhirnya menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kondisi itu berdampak pada meningkatnya beban belanja pegawai yang harus ditanggung APBD.

Ia mengingatkan bahwa peraturan perundang-undangan telah membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari APBD. Namun, di sejumlah daerah, porsi belanja pegawai dinilai sudah terlalu besar sehingga mengurangi kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Mendagri meminta kepala daerah lebih memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas sarana pendidikan, serta pemenuhan fasilitas dan tenaga kesehatan, khususnya di daerah yang masih minim layanan.

Selain itu, Tito menegaskan bahwa pemerintah telah menerapkan moratorium pengangkatan tenaga honorer baru. Karena itu, pemerintah daerah diminta mematuhi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan beban fiskal yang semakin berat pada masa mendatang.

Sebagai contoh, Tito menyoroti keberhasilan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun melalui kemudahan investasi dan perbaikan pelayanan perizinan, bukan dengan memperbanyak jumlah pegawai.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap APBD dapat lebih diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik.
(Red).

error: Content is protected !!