MALANG || kolocokronews
– Upaya cepat dan terukur kembali ditunjukkan Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor. Kali ini, sebuah truk Mitsubishi milik warga Gondanglegi yang hilang di kawasan Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Pakisaji, berhasil ditemukan, sementara tiga terduga pelaku dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (23/11/2025), ketika pemilik truk berinisial S (41) memarkir kendaraannya di area bongkar muat pabrik. Truk tersebut sebelumnya dipinjamkan kepada rekannya untuk mengantre bongkar tebu, namun saat S kembali dua hari kemudian, kendaraan itu sudah tidak berada di lokasi. Setelah pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, S melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakisaji.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penyelidikan langsung dilakukan begitu laporan diterima. Rekaman CCTV di lokasi menjadi kunci utama menguraikan jalannya pencurian dan mengidentifikasi pelaku.
“Dari rekaman CCTV, kami mendapatkan petunjuk penting terkait identitas para terduga pelaku. Dari situlah tim bergerak cepat melakukan pengejaran,” ujar Bambang, Senin (1/12/2025).
Hasil analisis video mengarahkan petugas pada sosok AJ (29), warga Wagir, yang kemudian ditangkap di SPBU Talok, Turen, pada Minggu (30/11) dini hari. Pengembangan kasus selanjutnya membuat polisi meringkus PA (18) di daerah Petungsewu, Wagir. Pemuda ini diduga berperan mendukung aksi para pelaku.
Tidak berhenti pada pelaku lapangan, polisi juga menelusuri alur penjualan kendaraan curian tersebut. Pengejaran membawa petugas ke Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Desa Tempuran, Pasrepan. Di sana, seorang terduga penadah berinisial B (46) diamankan, bersama barang bukti berupa truk korban yang telah berpindah tangan.
“Motif para pelaku mengarah pada faktor ekonomi. Kendaraan korban rencananya dijual melalui penadah. Karena itu, kami harus bertindak cepat sebelum truk dipindahkan lebih jauh,” kata Bambang.
Polres Malang memastikan pengusutan kasus akan terus berlanjut, termasuk pendalaman jaringan yang terlibat. Upaya ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kepolisian tidak tinggal diam dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama yang meresahkan masyarakat.
(Red).
