Headline

Meski Kontrak Berakhir, Proyek Drainase Soehatt Malang Belum Sepenuhnya Selesai

Rate this post

MALANG || kolocokronews
– Proyek pembangunan drainase di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta (Soehatt), Kota Malang, belum sepenuhnya rampung meskipun masa kontraknya telah berakhir pada 27 Desember 2025. Hingga Rabu (7/1/2026), pekerjaan fisik masih menyisakan sekitar 3 persen, terutama pada tahap penyelesaian inlet dan outlet, perapian area, serta pengecoran akhir.

Humas Tim Teknis Eksternal Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur, Bagus Akbar, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut berimbas pada sanksi denda bagi pelaksana proyek. Nilai denda yang dikenakan mencapai Rp29 juta per hari, sesuai ketentuan 1 per 1.000 dari total nilai kontrak proyek sebesar Rp29 miliar.

Ia menuturkan, molornya pengerjaan tidak lepas dari faktor cuaca serta keterbatasan ruang gerak alat berat. Lokasi proyek yang berdekatan langsung dengan jalur lalu lintas padat membuat proses kerja harus ekstra hati-hati. Sebelumnya, rekayasa lalu lintas berupa contraflow sempat diterapkan hingga 22 Desember 2025, namun kemudian dihentikan seiring fokus pengamanan arus Natal dan Tahun Baru.

Pasca penghentian contraflow, metode pengerjaan diubah dengan sistem bergantian. Pengecoran dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan lalu lintas, sementara pekerjaan perapian dan pembersihan dikerjakan pada siang hari.

Meski telah memperoleh perpanjangan waktu tahap pertama selama 50 hari, pihak pelaksana optimistis proyek dapat diselesaikan dalam waktu dekat, dengan target rampung pada pekan depan. Bagus memastikan, meski belum 100 persen selesai, drainase yang telah terpasang saat ini sudah berfungsi mengalirkan air hujan menuju Sungai Brantas.
(Red).

error: Content is protected !!