Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati DIM RUU Polri, Polisi Aktif Berpeluang Isi Jabatan Sipil Tertentu
Jakarta || kolocokronews Komisi III DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Salah satu poin penting yang disepakati adalah peluang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil di luar institusi kepolisian dengan…
