KUA Kedungkandang Terus Tingkatkan Pelayanan , Kepala KUA AH. Fauzi Masyarakat Jangan Takut Bertanya

MALANG || KOLOCOKRONEWS
— Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus menjadi perhatian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kepala KUA Kedungkandang, AH. Fauzi Qusyairi, S.Ag., secara konsisten mendorong jajaran pegawai untuk membangun budaya kerja yang ramah, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurut Fauzi, pelayanan yang baik tidak cukup hanya dilakukan di balik meja. Koordinasi dan pembinaan kepada jajaran pegawai perlu terus dilakukan agar semangat memberikan pelayanan terbaik benar-benar menjadi budaya kerja.

Hal tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan apel yang rutin digelar di lingkungan KUA Kedungkandang. Dalam apel Rabu (30/9/2026), Fauzi kembali menekankan pentingnya membangun budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun dalam setiap pelayanan.

Bagi Fauzi, apel bukan sekadar kegiatan rutin kedinasan, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan arahan sekaligus mengingatkan seluruh jajaran mengenai pentingnya memberikan pelayanan yang humanis.

“Pelayanan memang harus terus ditingkatkan dan terus digaungkan. Melalui apel koordinasi terus kami lakukan. Saya lebih suka memberikan arahan di luar seperti apel, agar masyarakat juga mengetahui bahwa pelayanan kepada masyarakat itu penting untuk selalu digaungkan,” ujar Fauzi saat ditemui pimpinan redaksi Kolocokronews di Kantor KUA Kedungkandang, Kota Malang.

Selain pelayanan administrasi, KUA Kedungkandang juga terus melakukan pembinaan kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Keterbatasan tenaga fasilitator membuat kegiatan pembinaan disesuaikan dengan kondisi, namun dalam satu pekan dapat dilaksanakan sekitar dua hingga tiga kali.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan calon pasangan mendapatkan pembinaan dan pemahaman yang memadai sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu datang dan bertanya langsung kepada petugas KUA, terutama apabila masih memiliki kekhawatiran mengenai biaya pelayanan.

Ia menegaskan, pada prinsipnya pelayanan yang diberikan KUA tidak dipungut biaya.

“Jangan takut untuk bertanya karena terkendala biaya. Pada umumnya pelayanan di KUA semuanya gratis, khususnya di Malang Raya,” jelasnya.

Fauzi menjelaskan, terdapat ketentuan tersendiri terkait pelaksanaan akad nikah yang dilakukan di luar kantor KUA atau di luar jam kerja. Ketentuan tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan pembayarannya dilakukan melalui mekanisme perbankan, bukan diserahkan langsung kepada petugas KUA.

“Kalau menikah di KUA itu gratis,” tegasnya.

Fauzi juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus sendiri administrasi dan dokumen kependudukan sesuai prosedur. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kesalahan administrasi maupun munculnya informasi yang tidak sesuai di tengah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak mudah menyerahkan pengurusan dokumen kepada pihak lain apabila sebenarnya dapat dilakukan sendiri melalui jalur resmi.

Pada kesempatan yang sama, Fauzi menjelaskan bahwa KUA Kedungkandang juga terus melakukan upaya verifikasi dan pembinaan terhadap calon pengantin.

Salah satunya melalui kegiatan yang dikenal masyarakat Jawa dengan istilah “jomblokan”, yakni proses untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan kembali data peserta sebelum proses pernikahan dilaksanakan.

“Jomblokan ini untuk mengklarifikasi kembali data peserta, apakah sudah betul-betul benar. Kami juga melakukan pembinaan. Untuk itu pihak KUA selalu berkoordinasi dengan Dukcapil,” ungkapnya.

Koordinasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan data kependudukan dan administrasi calon pengantin sesuai dengan dokumen resmi.

Fauzi juga menyoroti persoalan pernikahan di bawah umur yang masih terjadi di wilayah Kedungkandang. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan KUA terus menguatkan fungsi pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.

Menurutnya, tugas KUA bukan sekadar memberikan bimbingan terkait pernikahan, tetapi juga melakukan pendampingan dan pemantauan ketika masyarakat menghadapi persoalan yang berpotensi memengaruhi kehidupan rumah tangga.

“Pembinaan adalah salah satu tugas kami. Tidak hanya memberikan bimbingan, tetapi juga terus melakukan pendampingan dan pemantauan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dalam pendampingan ditemukan persoalan lain, misalnya berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga, KUA dapat melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun lembaga lainnya sesuai kebutuhan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Kedungkandang untuk memberikan pelayanan yang lebih menyeluruh, tidak hanya pada aspek administrasi pernikahan, tetapi juga ikut mendorong ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Sebagai Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Malang, Fauzi menempatkan peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan koordinasi sebagai bagian penting dalam menjalankan tugas kepenghuluan.

Melalui budaya kerja yang ramah, keterbukaan informasi, pembinaan berkelanjutan, serta koordinasi dengan berbagai pihak, KUA Kedungkandang berupaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang mudah diakses, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.
(Red).

error: Content is protected !!