JAKARTA || kolocokronews
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Saat ini, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah, sebelum rencananya dibawa ke Jakarta pada Selasa (20/1/2026).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang membenarkan bahwa Sudewo termasuk dalam pihak yang terjaring OTT. Pemeriksaan sementara dilakukan di Kudus guna kepentingan pendalaman awal serta pengamanan proses hukum.
“Benar, SDW merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Pati. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di Polres Kudus,” ujar Budi kepada awak media, Senin (19/1/2026).
Meski demikian, KPK masih menutup rapat detail perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Budi menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan dan mengonfirmasi sejumlah alat bukti serta mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.
“Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang diamankan dan perkara apa yang sedang ditangani setelah proses awal ini selesai,” tambahnya.
Nama Sudewo sendiri bukan sosok baru dalam radar penegak hukum. Sebelumnya, ia sempat disebut dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. KPK menduga Sudewo menerima aliran dana komitmen fee terkait proyek tersebut, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
“SDW diduga menerima aliran komitmen fee dari proyek pembangunan jalur kereta,” ungkap Budi Prasetyo dalam keterangan resmi KPK pada Agustus 2025 lalu.
Saat dugaan tersebut mencuat, Sudewo masih menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi V periode 2019–2024, sebelum akhirnya terpilih dan dilantik sebagai Bupati Pati.
Di luar persoalan hukum, kepemimpinan Sudewo juga sempat menuai kontroversi publik. Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai hingga 250 persen di Kabupaten Pati memicu aksi unjuk rasa besar-besaran pada Agustus 2025. Demonstrasi tersebut bahkan berujung ricuh dan memperbesar tekanan politik terhadap pemerintah daerah.
Kini, dengan statusnya sebagai kepala daerah aktif yang terjaring OTT, publik menanti langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas perkara ini. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, setelah pemeriksaan awal selesai dan seluruh pihak dibawa ke Jakarta.
Perkembangan kasus ini dipastikan akan menjadi perhatian nasional, mengingat posisi strategis Sudewo di panggung politik serta besarnya dampak hukum dan politik yang menyertainya.
(Red).
