Malang || kolocokronews
Senin, 15 Juni 2026 – Perjalanan Gilang dan Renaldi, dua warga Kecamatan Tajinan, berubah menjadi petaka setelah sepeda motor yang mereka kendarai tersangkut kabel jaringan internet yang putus dan melintang di Jalan Raya Singosari, Kabupaten Malang, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat insiden tersebut, keduanya terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Prima Husada untuk mendapatkan penanganan medis.
Keluarga korban mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Mereka berharap ada pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel yang membahayakan pengguna jalan dan mengakibatkan kecelakaan.
Berdasarkan informasi sementara, kabel yang putus diduga merupakan jaringan milik iForte. Di lokasi yang sama juga terdapat jaringan milik Biznet. Namun, kepastian mengenai kepemilikan kabel masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.
Ps. Panit Lantas, Aiptu Afiv Rahman Hidayat, mengatakan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui penyebab putusnya kabel tersebut.
“Petugas datang ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sementara penyebab putusnya kabel masih kami selidiki,” ujarnya.
Hingga kini, belum diketahui apakah kabel tersebut putus akibat tersangkut kendaraan bertonase besar atau karena penyebab lain.
Saat dikonfirmasi awak media , pihak marketing iForte ,Ahmada Lilla di Malang menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diteruskan kepada manajemen perusahaan untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, perwakilan Biznet Yusuf juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan terkait langkah yang akan diambil.
Meski demikian, menurut keterangan keluarga, hingga berita ini diterbitkan belum ada kunjungan ataupun kepastian dari pihak provider terkait penanganan terhadap korban.
Keluarga berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius agar tidak kembali memakan korban. Mereka juga menantikan kejelasan mengenai bentuk tanggung jawab dari pihak yang memiliki jaringan kabel tersebut, sehingga hak-hak korban dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red)
