Kejagung Geledah Kantor BGN, Aktivitas Perkantoran Sempat Lumpuh

5/5 - (1 vote)

Jakarta || kolocokronews
– Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry.

Menurut Jeffry, penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan. Namun, pihak Kejagung masih belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

“Informasi lengkap terkait hasil kegiatan ini akan disampaikan melalui konferensi pers,” ujarnya.

Penggeledahan berdampak pada aktivitas di lingkungan kantor BGN. Sejak pagi, sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja tampak hanya bisa menunggu di luar gedung. Mereka tidak diperkenankan memasuki area kantor dan diminta menunggu instruksi lebih lanjut dari pihak terkait.

Situasi serupa juga dialami awak media yang datang untuk melakukan peliputan. Petugas keamanan membatasi akses masuk ke area kantor selama proses penggeledahan berlangsung.

Salah seorang petugas keamanan menyebutkan bahwa tim Kejagung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Hingga siang hari, aktivitas pelayanan di kantor tersebut belum berjalan normal dan para pegawai masih menunggu perkembangan proses yang dilakukan penyidik.

Di tengah berlangsungnya penggeledahan, beredar informasi bahwa mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dijemput oleh tim Kejagung pada Rabu pagi. Selain itu, dua mantan pejabat BGN lainnya juga dikabarkan sedang dalam proses pencarian oleh penyidik.

Informasi mengenai penjemputan dan pengejaran sejumlah mantan petinggi BGN itu muncul bersamaan dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan Kejagung. Meski demikian, hingga berita ini ditulis, pihak Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam perkara yang sedang diusut tersebut.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejagung mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional tersebut.
(Red).

error: Content is protected !!