Bogor || kolocokronews
– Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan jawaban atas persoalan bangsa, termasuk alasan efisiensi anggaran maupun mahalnya biaya politik. Pandangan tersebut menjadi salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rakernas yang digelar di Bogor, Jumat hingga Minggu, 16–18 Januari 2026.
Rakernas kali ini mengusung tema “Ormas dan Pemerintah: Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Nasional”. Forum nasional tersebut dihadiri ratusan pengurus LIRA dari seluruh penjuru Indonesia, mulai dari Papua hingga Aceh, mencerminkan kuatnya konsolidasi organisasi di tingkat nasional.
Selain membahas agenda strategis, Rakernas juga menjadi momentum pengukuhan pimpinan pusat badan otonom DPP LIRA, antara lain Pemuda LIRA, Perempuan LIRA, Koperasi LIRA, Brigade LIRA, LBH LIRA, serta Jaringan Mahali. Keberadaan badan otonom ini diharapkan memperluas jejaring dan memperkuat peran LIRA dalam mengawal kepentingan rakyat di berbagai sektor.
Untuk mempererat soliditas internal, rangkaian kegiatan Rakernas juga diisi dengan agenda outbond yang bertujuan membangun kebersamaan dan kedekatan emosional antarpengurus.
Sejumlah narasumber nasional turut hadir memberikan pandangan kritis terhadap dinamika sosial, politik, dan hukum terkini. Mereka antara lain Ilham Khoiri (wartawan Harian Kompas), Adi Prayitno (pengamat politik), M. Isnur (Ketua YLBHI), serta Saiful Mujani (Founder SMRC).
Rakernas ditutup dengan orasi ilmiah Gubernur Lemhannas RI, Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily, M.Si., yang mengulas tantangan kebangsaan dari perspektif geopolitik. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat sipil sebagai mitra strategis pemerintah. Menurutnya, tidak semua persoalan rakyat dapat diselesaikan oleh negara, sehingga sinergi antara pemerintah dan civil society menjadi prasyarat penting bagi kemajuan bangsa.
Dari sisi internal organisasi, Rakernas merekomendasikan penguatan jaringan advokasi rakyat hingga ke struktur paling bawah serta mendorong optimalisasi pemanfaatan media sosial sebagai sarana gerakan dan komunikasi publik.
Rakernas juga menyuarakan keprihatinan atas kriminalisasi terhadap salah satu pengurus LIRA Kalimantan Tengah, Hairil, yang tengah menjalani proses hukum karena membela hak rakyat terkait sengketa lahan sawit di Sampit. LIRA mendesak Pengadilan Negeri Sampit untuk membebaskan Hairil demi keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, DPP LIRA memberikan penghargaan kepada sejumlah DPW dan DPD yang dinilai aktif dan konsisten dalam perjuangan rakyat, di antaranya DPW LIRA Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara, serta DPD Aceh Tenggara, Malang, dan Pekanbaru. Penghargaan khusus juga dianugerahkan kepada DPD LIRA Simalungun untuk almarhumah Mariani, yang dikenal berdedikasi tinggi hingga akhir hayatnya dalam memperjuangkan hak-hak rakyat meski harus menghadapi kriminalisasi.
Sejalan dengan tema Rakernas, LIRA menyerukan agar pemerintah membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dan melibatkan organisasi kemasyarakatan secara substantif dalam proses pembangunan nasional. Partisipasi masyarakat, menurut LIRA, tidak boleh sebatas simbolik dan seremonial, melainkan harus menjadi bagian nyata dari pengambilan kebijakan.
Di tengah situasi ekonomi dan politik global yang penuh tantangan, LIRA menilai kebersamaan antara pemerintah dan ormas menjadi kunci penting untuk memastikan tujuan pembangunan nasional benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
(Red).
