Dirut PT BRN Resmi Jadi Tersangka Pembalakan Liar Mentawai, Negara Perketat Pengawasan Hutan dari Hulu ke Hilir
Kemhut || kolocokronews — Upaya pemerintah memberantas kejahatan kehutanan kembali mencapai titik penting. Direktur Utama PT BRN berinisial IM (29) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus illegal logging di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, per 2 Oktober 2025. Berkas perkara kini tengah dipersiapkan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim gabungan Ditjen Gakkumhut…
