Polri Hormati Putusan MK Soal Anggota Aktif yang Ingin Duduki Jabatan Sipil
JAKARTA || kolocokronews – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan baru bagi anggota Polri aktif yang ingin beralih ke jabatan sipil. Putusan tersebut mewajibkan personel untuk mundur atau pensiun sebelum mengisi posisi di luar institusi. Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyampaikan bahwa Polri menghargai sepenuhnya langkah…
