Headline

Polres Malang Bersama Sespimma Angkatan 74 Bahas Strategi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum

MALANG || kolocokronews
– Upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terus dilakukan. Polres Malang bersama peserta Serdik Sespimma Pokjar II Angkatan ke-74 Tahun 2025 menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Aula Polres Malang, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Percepatan Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat.”

Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho, jajaran pejabat utama Polres Malang, serta tim supervisi Sespimma Lemdiklat Polri. Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti UPTD PPA Kabupaten Malang, Dinas Sosial, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang.

Dalam sambutannya, Kompol Bayu Halim menekankan bahwa penanganan perkara anak tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum semata, melainkan juga harus memperhatikan aspek kemanusiaan dan perlindungan hak anak.
“Penegakan hukum yang menyentuh anak membutuhkan pendekatan khusus. Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu bekerja bersama agar setiap anak mendapatkan keadilan sekaligus perlindungan,” ujarnya.

Bayu menambahkan, forum diskusi ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi antarinstansi.
“Harapannya, dari FGD ini lahir rekomendasi nyata dan strategi kolaboratif yang bisa langsung diterapkan di lapangan. Penanganan kasus anak harus cepat, tepat, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif,” tegasnya.

Sejumlah narasumber turut memberikan pandangan. Kepala UPTD PPA Kabupaten Malang, Ulfi Atka Ariarti, menilai kegiatan ini sebagai langkah penting memperkuat kerja sama lintas sektor. “Kasus anak membutuhkan pendekatan menyeluruh — hukum, sosial, dan psikologis. Sinergi inilah yang akan memastikan perlindungan anak berjalan efektif,” jelasnya.

Sementara itu, AKP Didik Ary Hendro Setyono, perwakilan peserta Sespimma Angkatan 74, mengapresiasi Polres Malang atas konsistensinya membangun sistem penanganan ABH yang lebih humanis. “Kami melihat Polres Malang menjadi contoh bagaimana kerja kolaboratif bisa menghasilkan inovasi dalam penegakan hukum yang berpihak pada anak,” ujarnya.

FGD berlangsung dinamis dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, Polres Malang menunjukkan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap proses hukum, terutama yang menyangkut masa depan anak-anak Indonesia.
(Red).

error: Content is protected !!