Akses Tulungagung–Trenggalek Resmi Ditutup, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

3/5 - (1 vote)

Tulungagung || kolocokronews
– Akses utama Jalan Nasional yang menghubungkan Tulungagung dan Trenggalek resmi ditutup mulai Selasa (2/6/2026) siang. Penutupan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan proyek perbaikan Jembatan Gondang I yang diperkirakan berlangsung selama enam bulan ke depan.

Penutupan jalur strategis tersebut diberlakukan sejak pukul 14.00 WIB oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Tulungagung. Sebagai langkah antisipasi kemacetan, sejumlah rekayasa lalu lintas dan jalur pengalihan telah disiapkan bagi para pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, menjelaskan bahwa jadwal penutupan sebenarnya telah direncanakan lebih awal. Namun pelaksanaannya harus mengalami penundaan sebanyak dua kali.

Awalnya, penutupan dijadwalkan pada 25 Mei 2026. Akan tetapi, karena berdekatan dengan momentum Hari Raya Iduladha, rencana tersebut ditunda untuk menghindari gangguan terhadap mobilitas masyarakat. Penutupan kemudian dijadwalkan ulang pada 29 Mei, namun kembali mundur akibat keterlambatan kedatangan alat berat yang akan digunakan dalam proyek perbaikan.

“Setelah seluruh persiapan selesai, penutupan akhirnya mulai diberlakukan pada 2 Juni 2026,” ujarnya.

Menurut Taufik, akses Jalan Nasional Tulungagung–Trenggalek akan ditutup hingga 11 Desember 2026 atau sekitar enam bulan selama proses rehabilitasi jembatan berlangsung.

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, Satlantas Polres Tulungagung telah menyiapkan tiga jalur alternatif yang disesuaikan dengan jenis kendaraan.

Kendaraan berat atau roda enam diarahkan melalui rute Simpang Empat Tamanan Tulungagung menuju Pasar Bandung dan keluar di Simpang Tiga Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Sementara itu, kendaraan roda dua dan roda empat dapat memanfaatkan dua jalur alternatif lainnya, yakni melalui Simpang Tiga Gondang menuju Simpang Tiga Polsek Kalangbret, atau melalui Simpang Tiga Malasan Trenggalek menuju wilayah Gempolan, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Pihak kepolisian juga mengingatkan pengemudi kendaraan besar agar tidak memaksakan diri melintasi jalur yang diperuntukkan bagi kendaraan ringan.

“Kendaraan roda enam yang melanggar dan tetap masuk ke jalur alternatif roda dua maupun roda empat akan dikenakan tindakan tilang karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas,” tegas Taufik.

Selama masa penutupan berlangsung, petugas gabungan akan disiagakan di sejumlah titik yang dinilai rawan kepadatan kendaraan. Sedikitnya 20 personel akan ditempatkan di kawasan Simpang Tamanan, Kalangbret, dan Gondang untuk mengatur arus lalu lintas.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Satlantas Polres Trenggalek yang akan membantu pengamanan dan pengaturan kendaraan di kawasan Simpang Durenan.

Dengan diberlakukannya rekayasa lalu lintas ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan, mematuhi petunjuk petugas di lapangan, serta mengatur waktu keberangkatan guna menghindari kepadatan selama proyek perbaikan Jembatan Gondang I berlangsung.
(Red).

error: Content is protected !!