MALANG || kolocokronews
– Puluhan warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat di bawah koordinasi Hadi Wiyono atau Pak Dur mendatangi portal retribusi Bendungan Lahor di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jumat (5/6/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai dasar hukum pungutan yang masih diberlakukan di lokasi tersebut sekaligus mempertanyakan absennya pihak Perum Jasa Tirta (PJT) I dalam agenda audiensi yang sebelumnya diwacanakan di DPRD Kabupaten Malang.
Setibanya di lokasi, massa langsung berhadapan dengan perwakilan PJT I, yakni Bayu Sakti selaku Kepala Sub Divisi Pengusahaan Wilayah Sungai Brantas 2. Dialog berlangsung di sekitar portal retribusi dengan pengawalan aparat dan disaksikan puluhan warga yang mengikuti aksi.
Dalam kesempatan itu, Bayu Sakti membantah anggapan bahwa PJT I sengaja menghindari audiensi dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum pernah menerima surat undangan resmi dari DPRD Kabupaten Malang terkait agenda tersebut.
Menurut Bayu, ketidakhadiran PJT I bukan karena enggan berdialog, melainkan karena belum adanya pemberitahuan resmi yang diterima perusahaan. Pernyataan itu kemudian menjadi bahan diskusi bersama warga yang hadir.
Saat diminta menunjukkan undangan audiensi yang dimaksud, Pak Dur mengaku tidak membawa dokumen resmi terkait agenda tersebut. Informasi yang kemudian diperoleh dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang menyebutkan bahwa audiensi memang belum terlaksana karena masih dalam tahap koordinasi untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan.
Selain membahas audiensi, warga juga menyoroti keberadaan portal retribusi yang hingga kini masih beroperasi di wilayah Kabupaten Malang. Mereka mempertanyakan alasan pungutan tetap diberlakukan, sementara portal serupa di wilayah Kabupaten Blitar telah dibebaskan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Bayu menjelaskan bahwa terdapat perbedaan status dan kewenangan antara kedua lokasi. Portal di Kabupaten Blitar, katanya, berada dalam lingkup pengelolaan pemerintah daerah melalui sektor pariwisata. Sementara portal Bendungan Lahor di Kabupaten Malang merupakan aset negara yang pengelolaannya berada di bawah PJT I.
Penjelasan itu sempat memunculkan respons beragam dari peserta aksi. Namun suasana tetap berjalan kondusif karena kedua pihak memilih mengedepankan dialog dan komunikasi terbuka.
Setelah berlangsung cukup lama, pertemuan akhirnya ditutup tanpa insiden. Massa yang hadir membubarkan diri secara tertib usai memperoleh penjelasan langsung dari pihak PJT I terkait persoalan yang mereka pertanyakan.
Aksi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan transparansi yang lebih besar terkait pengelolaan portal retribusi Bendungan Lahor, sekaligus berharap adanya forum resmi yang mempertemukan seluruh pihak untuk mencari solusi bersama.
(Red).
