Kabupaten Malang || kolocokronews
Jumat,(19 juni 2026) – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Malang kembali memunculkan polemik. Sejumlah wali murid mempertanyakan mekanisme seleksi di SDN Kendalpayak setelah menemukan adanya calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah tidak diterima, sementara peserta dari luar wilayah justru dinyatakan lolos.
Keluhan tersebut muncul setelah pengumuman hasil seleksi gelombang pertama. Beberapa orang tua mengaku kebingungan karena sistem yang mereka pahami mengutamakan kedekatan domisili, namun hasil di lapangan dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip tersebut.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan anak-anak yang berdomisili di Desa Segaran, yang lokasinya tidak jauh dari SDN Kendalpayak, justru gagal memperoleh kursi di sekolah tersebut.
“Kami hanya ingin tahu dasar penilaiannya seperti apa. Kalau memang ada aturan tertentu, sebaiknya dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tiga calon peserta didik asal Desa Segaran yang tidak diterima di SDN Kendalpayak. Di sisi lain, sekolah menerima seorang siswa yang secara administrasi berasal dari Kelurahan Arjowinangun, Kota Malang.
Menanggapi hal tersebut, Pengawas Wilayah Kepanjen dan Pakisaji, Suprihatin, menjelaskan bahwa calon siswa tersebut diperbolehkan mengikuti seleksi karena tinggal bersama keluarganya di Desa Kendalpayak dan telah memiliki surat keterangan domisili sesuai petunjuk teknis SPMB Tahun Ajaran 2026–2027.
“Anak tersebut ikut keluarganya di Desa Kendalpayak dan memiliki surat domisili. Sesuai juknis SPMB 2026–2027, hal itu diperbolehkan,” jelasnya.
Namun demikian, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa dokumen surat domisili tersebut belum dapat diperlihatkan oleh pihak sekolah. Kondisi itu memicu tanda tanya mengenai proses verifikasi administrasi yang dilakukan dalam tahapan penerimaan peserta didik baru.
Sejumlah warga berharap pihak sekolah segera memberikan penjelasan agar polemik tidak berkembang menjadi asumsi yang merugikan berbagai pihak. Mereka juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Malang turun melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB di SDN Kendalpayak untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Menurut warga, keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam proses penerimaan siswa baru. Dengan transparansi yang baik, masyarakat dapat memahami dasar pengambilan keputusan dan kepercayaan terhadap sistem pendidikan dapat tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SDN Kendalpayak maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Malang terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai mekanisme seleksi dan keluhan yang disampaikan para wali murid.
Source: suaramalang.com
(Red).
