Trenggalek || kolocokronews
Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Seorang perempuan berinisial DW (33), warga asal Palembang, Sumatera Selatan, meninggal dunia setelah diduga menenggak obat pembasmi rumput. Korban mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di , Minggu (1/3/2026).
Kasus ini mencuat setelah sebelumnya beredar video dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memperlihatkan seorang pria memukul perempuan di tepi jalan wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Pule.
Kasihumas , AKP Katik, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait rangkaian peristiwa tersebut. Dugaan sementara, korban mengalami tekanan psikologis berat sebelum akhirnya nekat menenggak racun.
“Informasinya seperti itu, namun masih kami lakukan kroscek lebih lanjut, termasuk ke pihak rumah sakit. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Polisi juga mendalami kaitan antara dugaan penganiayaan yang videonya viral dengan keputusan korban mengakhiri hidupnya.
Humas , Sujiono, membenarkan pihaknya menerima pasien dengan gejala keracunan pestisida sekitar pukul 05.00 WIB. Saat tiba di IGD, korban menunjukkan tanda-tanda intoksikasi berat.
“Pasien datang dengan gejala keracunan pestisida. Dalam proses penanganan, kondisinya berkembang menjadi gagal ginjal,” jelasnya.
Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, nyawa korban tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ini jenazah masih berada di kamar jenazah rumah sakit.
Pihak keluarga dari Palembang disebut ingin membawa jenazah pulang ke kampung halaman. Namun, proses tersebut masih terkendala persoalan biaya pemulangan.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 44 detik yang menampilkan seorang pria mengenakan kaus bertuliskan “Samapta Bhayangkara” memukul seorang perempuan, baik dengan tangan kosong maupun sepotong kayu.
Dalam rekaman itu terlihat keduanya terlibat cekcok di pinggir jalan saat mengendarai sepeda motor di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Pule.
Polisi kini menelusuri kronologi lengkap kejadian, termasuk hubungan antara dugaan kekerasan tersebut dengan kondisi mental korban sebelum meninggal dunia.
Kasus ini menjadi pengingat serius tentang dampak kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya perlindungan serta pendampingan bagi korban. Aparat memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red).
