Perselisihan 1 Tahun Berakhir Damai, DPC K-Sarbumusi Kota Batu Hadirkan Solusi Humanis di Momentum May Day 2026

5/5 - (1 vote)

Malang, Batu || kolocokronews
Sebuah penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun akhirnya mencapai titik akhir dengan jalan damai dan penuh kekeluargaan. Proses penyelesaian yang berlangsung pada Kamis, 30 April 2026 pukul 15.00 WIB di lingkungan perusahaan UD Elektro & Plastik berjalan lancar, tertib, dan diterima dengan lapang dada oleh kedua belah pihak.

Pertemuan penting tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan UD Elektro & Plastik, Ketua K-Sarbumusi Kota Batu Rudianto, S.H.,S.Pd.M.A.P, Wakil Ketua Bidang Internal sekaligus Kuasa Pekerja (Karyawan) Bidang Advokasi Moch Wahyu Nur Agung Satriyo,S.H Kuasa Pekerja (Karyawan) Bidang Advokasi Indah Harto, S.H., M.H., perwakilan Tripartit K-Sarbumusi Much Ainur Rofiq,S.H serta jajaran pengurus K-Sarbumusi.

Turut hadir pula Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batu,Mokhamad Forkan, S.Pd., S.E., S.H., M.M., M.H..
beserta mediator hubungan industrial, termasuk Pak Nanang selaku mediator dan Ibu Arik Dwi Utami selaku Kepala Bidang, yang dinilai bergerak cepat dalam menuntaskan proses perselisihan tersebut melalui jalur mediasi tanpa harus sampai ke ranah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Keberhasilan penyelesaian ini menjadi bukti nyata sinergi antara perusahaan, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah daerah dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan bermartabat. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan dengan penuh keikhlasan, sekaligus menandai berakhirnya masa kerja pekerja yang memasuki masa purna tugas.

Dalam sambutannya, Ibu Arik Dwi Utami menyampaikan pesan penuh makna agar semua pihak selalu diberikan kesehatan dan kehati-hatian dalam menjalani langkah ke depan. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan mediasi ini lahir dari keikhlasan semua pihak.

Sementara itu, kuasa hukum pekerja, Indah Harto, menyampaikan permohonan maaf atas segala sikap maupun tindakan pekerja selama masa bekerja, sekaligus menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah, mediator, dan pihak Dinas Ketenagakerjaan atas langkah cepat dan komitmen kuat dalam membantu penyelesaian perselisihan.

Pesan menyentuh juga disampaikan oleh Moch Wahyu Nur Agung Satriyo yang menegaskan bahwa berakhirnya hubungan kerja bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari kehidupan baru. Ia berharap hubungan persaudaraan yang telah terjalin tetap terjaga, meskipun tidak lagi bekerja dalam satu tempat yang sama.

Menurutnya, keberhasilan penyelesaian perselisihan ini menjadi hadiah terindah bagi kaum buruh di momentum May Day 2026, sekaligus menjadi bukti sukses DPC K-Sarbumusi dalam memperjuangkan hak pekerja melalui jalur mediasi dan kolaborasi bersama Dinas Ketenagakerjaan tanpa harus menempuh proses pengadilan.

Pada Jumat, 1 Mei 2026, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama untuk mendoakan seluruh keluarga, bangsa, dan negara agar selalu diberikan keselamatan, kesejahteraan, dan keberkahan.

Acara tersebut juga dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu yang menyerahkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pekerja yang memasuki masa pensiun. Sebagai bentuk penghargaan, perusahaan juga memberikan hadiah perpisahan berupa uang tunai dan bingkisan lainnya.

Momen ini menjadi simbol bahwa penyelesaian perselisihan tidak harus berujung konflik berkepanjangan. Dengan komunikasi, mediasi, dan keikhlasan, hubungan industrial dapat diakhiri dengan damai, hormat, dan penuh penghargaan.
(Red).

error: Content is protected !!