Penyelidikan Dugaan Korupsi Kios Pasar Among Tani Berlanjut, Kejari Batu Periksa Sejumlah Pedagang

Rate this post

Kota Batu ||Kolocokronews
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kembali melanjutkan pemeriksaan saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Pemeriksaan lanjutan tersebut berlangsung pada Selasa (21/4/2026) dengan memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses distribusi kios di pasar tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan keterangan yang sebelumnya telah melibatkan puluhan saksi, baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para pedagang yang beraktivitas di Pasar Among Tani.

Dari pantauan di kantor Kejari Batu, sekitar sepuluh orang saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Mayoritas merupakan pedagang dari berbagai zona perdagangan di pasar tersebut, sementara satu orang lainnya diketahui berasal dari unsur ASN.

Seorang pedagang dari zona elektronik mengaku menerima surat panggilan resmi untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Ia datang untuk memberikan informasi yang dibutuhkan terkait proses kepemilikan kios.

“Saya memang mendapat surat panggilan dari kejaksaan untuk dimintai keterangan. Saya pedagang dari zona elektronik,” ujar pria tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain itu, pedagang lain yang turut hadir juga menyebutkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar satu zona perdagangan. Ia menyebut dirinya berjualan di zona bunga tabur, sedangkan rekannya yang datang bersamanya merupakan pedagang di zona unggas.

Setelah berkumpul di area lobi kantor kejaksaan, para saksi kemudian diarahkan oleh seorang jaksa menuju ruang pemeriksaan di lantai dua untuk menjalani proses klarifikasi lebih lanjut.

Kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kios Pasar Among Tani ini menjadi perhatian publik. Sebelumnya, penyidik Kejari Batu juga telah memeriksa sejumlah pejabat dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu bersama beberapa pedagang pasar.

Meski proses pemeriksaan terus berjalan, hingga saat ini pihak Kejari Batu belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pasti saksi yang diperiksa maupun perkembangan terbaru dari penyelidikan tersebut.

Publik pun menaruh harapan agar penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, sehingga dugaan pelanggaran yang terjadi dapat terungkap secara jelas serta memberikan kepastian hukum bagi para pedagang yang menggantungkan mata pencaharian di Pasar Among Tani.
(Red) .

error: Content is protected !!