Pelesiran DWP Tulungagung ke Wonosobo Tuai Sorotan, Plt Bupati Akui Pakai APBD dan Siapkan Evaluasi

TULUNGAGUNG || KOLOCOKRONEWS
– Kegiatan studi referensi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tulungagung ke Wonosobo, Jawa Tengah, menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sorotan muncul setelah aktivitas kunjungan yang diunggah di media sosial lebih banyak menampilkan momen wisata dibandingkan agenda utama kegiatan.

Menanggapi polemik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, akhirnya memberikan penjelasan. Ia menyebut kegiatan studi referensi DWP merupakan agenda rutin yang bertujuan mempererat komunikasi dan menjalin hubungan antarkabupaten.

Penjelasan itu disampaikan Ahmad Baharudin di Pendapa Tulungagung, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, kunjungan ke luar daerah tidak selalu hanya diisi dengan agenda resmi. Dalam pelaksanaannya, peserta juga memiliki kesempatan untuk singgah ke tempat wisata, terutama saat perjalanan pulang.

Namun, ia menilai unggahan di media sosial yang hanya menampilkan kegiatan wisata telah menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Namanya orang berkunjung pasti pada waktu pulang mampir ke tempat wisata. Tapi kegiatan inti justru tidak diunggah. Yang diunggah malah kunjungan mampir ke tempat wisata,” jelas Ahmad Baharudin.

Selain persoalan unggahan media sosial, penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut turut menjadi perhatian.

Ahmad Baharudin membenarkan bahwa studi referensi DWP Tulungagung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Total biaya kegiatan tersebut disebut mencapai Rp50 juta.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa tidak seluruh pembiayaan kegiatan berasal dari APBD. Menurutnya, pengeluaran untuk kegiatan tambahan ditanggung melalui iuran pribadi para peserta.

“Semua anggaran tidak murni dari APBD. Untuk kegiatan ekstra itu mereka iuran, jadi ibu-ibu iuran sendiri. Kegiatan intinya sudah dilaksanakan,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari penjelasan pemerintah daerah di tengah munculnya kritik masyarakat terhadap kegiatan yang melibatkan organisasi istri aparatur tersebut.

Penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan organisasi memang perlu disertai penjelasan yang transparan, terutama mengenai tujuan kegiatan, rincian pembiayaan, serta manfaat yang diharapkan bagi organisasi dan masyarakat.

Karena itu, kejelasan mengenai komponen anggaran dan pemisahan antara agenda resmi dengan kegiatan tambahan menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ahmad Baharudin juga menyoroti cara pengelola media sosial DWP Tulungagung dalam menyampaikan dokumentasi kegiatan kepada publik.

Ia menyarankan agar publikasi berikutnya menampilkan kegiatan secara lebih proporsional, sehingga masyarakat dapat memahami agenda utama yang dilaksanakan selama kunjungan tersebut.

Menurutnya, dokumentasi yang seimbang antara kegiatan inti dan kegiatan tambahan dapat membantu mencegah munculnya persepsi yang tidak sesuai dengan tujuan kegiatan.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung, lanjutnya, akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan studi referensi tersebut.

“Lain kali kalau mengunggah sebaiknya seimbang antara kegiatan inti dan kegiatan ekstra. Tetap ada evaluasi. Semuanya kami evaluasi supaya lebih baik,” paparnya.

Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya menyentuh aspek publikasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk meninjau pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban anggarannya.

Diketahui, kegiatan studi referensi DWP Kabupaten Tulungagung ke Wonosobo berlangsung pada 19–21 Oktober 2026.

Munculnya polemik ini menjadi pengingat bahwa kegiatan organisasi yang menggunakan anggaran daerah perlu disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penjelasan mengenai agenda utama, sumber pembiayaan, serta rincian penggunaan anggaran menjadi informasi penting bagi masyarakat untuk menilai pelaksanaan kegiatan secara utuh.

Di sisi lain, dokumentasi di media sosial juga berperan dalam membentuk persepsi publik terhadap kegiatan yang dilakukan oleh organisasi yang berkaitan dengan lingkungan pemerintahan.

Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut evaluasi yang dijanjikan Plt Bupati Tulungagung. Transparansi dan keterbukaan informasi diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan masyarakat sekaligus mencegah polemik serupa terulang pada kegiatan berikutnya.
(Red)

error: Content is protected !!