Jakarta || kolocokronews
– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), , melontarkan kritik tajam terhadap menjamurnya jaringan ritel modern di Indonesia. Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, 12 November lalu, ia menilai ekspansi minimarket besar sudah berada pada titik yang perlu dikendalikan, terutama jika Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ingin tumbuh optimal.
Menurut Yanri, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan yang tegas kepada masyarakat desa. Ia mempertanyakan relevansi pembangunan Kopdes apabila di saat yang sama jaringan ritel besar seperti dan terus berekspansi hingga ke pelosok.
“Kalau koperasi desa sudah berjalan baik, untuk apa ritel modern terus menambah gerai? Pemerintah harus berpihak,” tegasnya dalam forum tersebut.
Dominasi 20 Ribu Lebih Gerai
Yanri mengungkapkan, jumlah gerai dua ritel modern itu telah menembus lebih dari 20 ribu unit secara nasional. Angka tersebut, menurutnya, mencerminkan dominasi pasar yang sangat kuat, termasuk di wilayah pedesaan yang kini menjadi fokus penguatan ekonomi berbasis koperasi.
Ia menilai ketimpangan skala usaha menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Di satu sisi, desa didorong membangun kemandirian ekonomi melalui Kopdes Merah Putih. Namun di sisi lain, jaringan ritel bermodal besar terus memperluas cengkeraman pasar.
“Kalau Kopdes ingin jadi sumber ekonomi baru desa, maka persaingan harus adil. Jangan sampai koperasi baru tumbuh, tapi sudah berhadapan dengan kekuatan modal yang terlalu besar,” ujarnya.
Aturan Berubah, Skema Kini Top Down
Dalam kesempatan itu, Yanri juga menjelaskan dinamika regulasi terkait percepatan pembangunan gerai Kopdes. Ia mengakui sebelumnya terdapat sejumlah perubahan aturan, termasuk terkait skema pembiayaan dan jaminan dana desa.
Namun, setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai, skema tersebut berubah menjadi top down. Pemerintah pusat akan membangun langsung gerai Kopdes dan menjadikannya sebagai aset desa.
Dengan skema baru ini, dana desa tidak lagi menjadi jaminan apabila terjadi kredit macet. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dukungan sumber daya manusia melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memperkuat operasional Kopdes.
Desa, lanjutnya, dipastikan memperoleh keuntungan minimal 20 persen dari operasional gerai tersebut. Ia optimistis, pola ini dapat menjadi sumber ekonomi baru yang signifikan bagi desa.
Kopdes Jalan, Ekspansi Ritel Cukup
Yanri kembali menegaskan, apabila Kopdes Merah Putih telah berjalan sesuai tujuan, maka ekspansi ritel modern semestinya dihentikan. Baginya, pembangunan koperasi desa harus dibarengi kebijakan pengendalian pasar agar tidak timpang.
“Kalau Kopdes sudah kuat, ritel modern cukup sampai di situ. Jangan terus bertambah. Jangan dia lagi, dia lagi,” ujarnya.
Pernyataan ini menandai sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan langkah lebih tegas dalam menata ulang keseimbangan antara ritel modern dan ekonomi berbasis desa. Di tengah ambisi pemerataan ekonomi, Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi tulang punggung baru kemandirian desa—asal mendapat ruang tumbuh yang adil dan terlindungi.
(Red).
