Jakarta || Kolocokronews
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kasus ini menyingkap dugaan praktik suap pengurusan jabatan, fee proyek di RSUD, hingga gratifikasi yang diterima berulang.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan OTT berangkat dari laporan masyarakat. Direktur RSUD Haryono Ponorogo berinisial YUM disebut panik setelah mendapat informasi dirinya akan diganti oleh Bupati Ponorogo berinisial SUG. Untuk mempertahankan kursi jabatan, YUM kemudian mengumpulkan uang dan menyerahkannya melalui perantara agar posisinya aman.
“Kompetisi bukan lagi kompetisi kompetensi. Tapi siapa yang menyerahkan uang paling besar,” tegas Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (8/11).
Dari temuan KPK, terdapat tiga kali penyerahan uang dari YUM:
Februari 2025: Rp400 juta
April–Agustus 2025: Rp325 juta
Awal November 2025: Rp500 juta
Penyerahan ketiga inilah yang dibekuk KPK, dengan uang tunai Rp500 juta diamankan sebagai barang bukti.
“Total uang yang diberikan YUM mencapai Rp1,25 miliar,” ungkap Asep.
Fee Proyek RSUD Rp14 Miliar
Tak hanya soal jabatan, penyidik juga menemukan pola korupsi berantai. Saat YUM menjabat direktur RSUD, muncul dugaan suap fee proyek. Dari nilai proyek Rp14 miliar, rekanan swasta berinisial SC diduga menyetor 10% atau sekitar Rp1,4 miliar.
Uang ini diduga kembali mengalir ke Bupati SUG melalui perantara termasuk adik bupati dan tenaga ajudannya.
KPK Tetapkan Empat Tersangka
Empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka:
SUG – Bupati Ponorogo (periode 2021–2025 & 2025–2030)
AGP – Sekretaris Daerah Ponorogo
YUM – Direktur RSUD Haryono Ponorogo
SC – Pihak swasta rekanan proyek RSUD
Mereka dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi dalam UU Tindak Pidana Korupsi, dengan peran berbeda sebagai pemberi dan penerima.
Para tersangka ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK.
KPK menegaskan ini awal baru,pola penyimpangan ini tidak menutup kemungkinan terjadi di dinas lain di Ponorogo. Penyidik akan memperluas pendalaman.
“Ini sekaligus peringatan bagi seluruh pemerintah daerah,” ujar Asep.
KPK juga menyampaikan apresiasi kepada warga Ponorogo yang berani memberikan laporan, serta kepolisian dan pihak terkait yang membantu proses OTT.
(Red).
