MALANG || KOLOCOKRONEWS
– Upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas kembali digencarkan Polres Malang melalui Operasi Patuh Semeru 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, kepolisian mengutamakan edukasi, pencegahan, dan penindakan guna menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Operasi tersebut resmi dimulai melalui apel gelar pasukan di halaman Mapolres Malang, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri dan diikuti personel TNI-Polri, unsur Pemerintah Kabupaten Malang, komunitas ojek online, serta relawan ambulans.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Malang.
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono yang dibacakannya, Rulian menegaskan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi perhatian seluruh pengguna jalan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban, melainkan langkah penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama kami. Melalui Operasi Patuh Semeru ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan,” ujar Rulian.
Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pelaksanaan operasi dibagi ke dalam tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 30 persen, preventif 50 persen, serta represif atau penegakan hukum sebesar 20 persen.
Komposisi tersebut menempatkan upaya pencegahan sebagai bagian utama operasi. Masyarakat akan didorong untuk memahami pentingnya keselamatan berkendara melalui sosialisasi dan edukasi, disertai pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran.
Adapun penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Malang mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang kerap dianggap sepele dapat berujung pada kecelakaan serius. Karena itu, pengendara diharapkan mematuhi peraturan bukan hanya ketika melihat petugas, melainkan atas kesadaran sendiri.
Selama operasi berlangsung, masyarakat diimbau lebih memperhatikan perlengkapan keselamatan dan perilaku saat berkendara.
Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil harus mengenakan sabuk keselamatan. Pengguna jalan juga diminta mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudi, serta menghindari berkendara ketika kondisi tubuh lelah.
Kebiasaan sederhana tersebut dinilai berperan penting dalam mengurangi risiko kecelakaan, terutama ketika pengendara berada di jalan dengan arus lalu lintas padat.
Selain menyasar masyarakat, perhatian juga diberikan kepada personel yang bertugas di lapangan. Rulian meminta seluruh anggota menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur.
Ia menegaskan bahwa kewenangan kepolisian harus dijalankan secara bertanggung jawab. Penindakan terhadap pelanggaran tidak boleh disertai penyalahgunaan wewenang.
“Kami mengingatkan anggota untuk bertugas secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Penegakan aturan harus berjalan seiring dengan edukasi, karena yang ingin kami bangun adalah budaya tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Menurut Rulian, keberhasilan Operasi Patuh Semeru tidak cukup diukur dari jumlah pelanggaran yang ditemukan atau ditindak. Hal yang lebih penting adalah perubahan perilaku masyarakat agar semakin sadar terhadap keselamatan di jalan raya.
Karena itu, Polres Malang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.
Kesadaran menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu, menjaga kecepatan, serta menghindari tindakan yang membahayakan harus menjadi kebiasaan sehari-hari.
“Jangan menunggu ada operasi atau kecelakaan baru menyadari pentingnya keselamatan. Kami mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari demi keselamatan bersama,” pungkas Rulian.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Malang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan dukungan seluruh pengguna jalan, upaya menekan angka kecelakaan di Kabupaten Malang diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
(Redaksi).
