Wali Kota Malang Rotasi 176 Pejabat, Penguatan Pelayanan Kelurahan Jadi Sorotan

MALANG | KOLOCOKRONEWS
– Pemerintah Kota Malang melakukan penataan birokrasi melalui pelantikan 176 pejabat di Islamic Center Kota Malang, Jumat (23/10/2026). Langkah ini diarahkan untuk mengisi jabatan yang masih kosong sekaligus memperkuat kinerja organisasi pemerintahan, terutama unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dari keseluruhan pejabat yang dilantik, sekitar 60 hingga 70 persen mendapatkan penugasan di tingkat kelurahan. Pengisian tersebut didominasi posisi Sekretaris Kelurahan (Seklur) dan Kepala Seksi (Kasi), yang berperan penting dalam memastikan administrasi pemerintahan dan pelayanan warga berjalan lancar.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, pemenuhan kebutuhan jabatan menjadi bagian penting agar roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal. Dengan struktur organisasi yang lebih lengkap, pembagian tugas di setiap unit kerja diharapkan semakin efektif dan pelayanan publik dapat ditingkatkan.

Pelantikan kali ini berlangsung setelah undangan dan surat keputusan (SK) disampaikan pada Jumat pagi, menjelang acara. Kendati persiapan dilakukan dalam waktu relatif singkat, seluruh pejabat yang tercantum dalam daftar pelantikan hadir mengikuti prosesi.

Sebanyak 176 pejabat tersebut mencakup jenjang jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas. Penugasan baru tersebar di sejumlah perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemkot Malang.

Pada jabatan strategis tingkat kota, Boedi Utomo, SE, M.Si, dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Kota Malang. Sementara itu, Nurul Rahmawati, SE, ME, dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Malang.

Di lingkungan perangkat daerah, Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran M., M.AP, menempati posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. Johannes Agus Baju Widjaja, S.Sos, M.Si, ditugaskan sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, sedangkan Arief Zubaidy, SE, M.Si, menjabat Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Malang.

Penataan juga menyentuh jajaran kewilayahan. Yuyun Nanik Ekowati, S.STP, M.Si, mendapat penugasan sebagai Camat Lowokwaru. Pada tingkat kelurahan, sejumlah pejabat turut menerima tanggung jawab baru untuk memimpin dan mengoordinasikan pelayanan masyarakat di wilayah masing-masing.

Di antaranya, Wiwit Adi Prastiyo, SE, sebagai Lurah Cemorokandang; Amanullah Abror, S.STP, sebagai Lurah Dinoyo; Dr. Arif Dermawan, ST, MT, sebagai Lurah Kauman; Muhammad Yusuf, SE, sebagai Lurah Ketawanggede; serta Arif Wahyu Hidayat, S.Psi, MH, sebagai Lurah Kotalama.

Pengisian jabatan sekretaris kelurahan juga menjadi bagian penting dalam penataan tersebut. Ike Aprilia Puspitarini, A.Md, SKM, ditugaskan sebagai Sekretaris Kelurahan Arjowinangun; Sukaryadi, SH, sebagai Sekretaris Kelurahan Bandulan; Ganang Setyawiraga Abhinagara, S.STP, sebagai Sekretaris Kelurahan Bumiayu; dan Henny Purwaningsih, SE, sebagai Sekretaris Kelurahan Buring.

Selain jabatan lurah dan sekretaris kelurahan, penugasan baru turut mencakup posisi kepala seksi yang menangani urusan pemerintahan, ketenteraman dan ketertiban, pemberdayaan masyarakat, serta prasarana dan sarana kelurahan.

Posisi-posisi tersebut memiliki peran langsung dalam mendukung administrasi kewilayahan, pelaksanaan program pembangunan, koordinasi antarlembaga, hingga fasilitasi kebutuhan masyarakat. Karena itu, terisinya jabatan yang sebelumnya kosong diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat paling dekat dengan warga.

Di luar kelurahan, penataan jabatan juga mencakup berbagai bidang, antara lain keuangan dan aset, perencanaan pembangunan, pendidikan dan kebudayaan, lingkungan hidup, perhubungan, penanggulangan bencana, kependudukan, serta pelayanan sosial.

Langkah ini diharapkan tidak hanya melengkapi struktur organisasi, tetapi juga memperkuat koordinasi dan pembagian tanggung jawab antarunit kerja. Dengan demikian, program pemerintah dapat berjalan lebih terarah, baik di tingkat kota maupun di kecamatan dan kelurahan.

Meski demikian, keberhasilan penataan birokrasi tidak berhenti pada prosesi pelantikan. Kinerja para pejabat dalam menjalankan tugas, kecepatan merespons kebutuhan masyarakat, serta kualitas pelayanan administrasi akan menjadi tolok ukur penting dari kebijakan tersebut.

Pemkot Malang kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan seluruh pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah sesuai tanggung jawab masing-masing. Harapannya, pengisian 176 jabatan ini benar-benar berdampak pada birokrasi yang lebih efektif, koordinasi yang semakin kuat, dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kota Malang.
(Red)

error: Content is protected !!