Tak Sekadar Kelola Hutan, Blitar Siapkan Perhutanan Sosial Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

BLITAR || KOLOCOKRONEWS
— Pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Blitar diarahkan tidak hanya sebatas memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan. Pemerintah Kabupaten Blitar ingin kawasan tersebut berkembang menjadi ruang produktif yang mampu memperkuat perekonomian masyarakat desa hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Arah tersebut dituangkan melalui pengesahan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Blitar 2026–2030 di Aula Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Jumat (25/9/2026).

Bupati Blitar Rijanto menyebut pengesahan Masterplan IAD merupakan awal dari tahapan pembangunan perhutanan sosial yang membutuhkan kesinambungan program dan kerja sama lintas sektor.

Menurutnya, keberadaan dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam mengembangkan kawasan perhutanan sosial secara lebih terintegrasi.

“Masterplan ini bukan akhir, tetapi menjadi langkah awal untuk mewujudkan pengelolaan kawasan perhutanan sosial yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Rijanto.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan program tidak dapat berjalan sendiri. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Perum Perhutani, akademisi, sektor swasta atau off-taker, hingga Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).

Kolaborasi tersebut diperlukan agar potensi yang berada di kawasan perhutanan sosial dapat dikembangkan secara nyata di tingkat masyarakat.

Tidak berhenti pada pemberian akses pengelolaan, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan berbagai kegiatan produktif yang memiliki nilai ekonomi. Dengan begitu, keberadaan kawasan perhutanan sosial dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

Di sisi lain, pengembangan ekonomi tetap harus berjalan seimbang dengan kepentingan lingkungan. Pengelolaan kawasan hutan tidak boleh hanya berorientasi pada hasil ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan kawasan dalam jangka panjang.

Rijanto berharap Masterplan IAD 2026–2030 dapat menjadi pijakan bersama untuk mengembangkan potensi tersebut secara terarah.

“Yang dibangun bukan hanya aspek ekonominya, tetapi juga aspek sosial dan kelestarian lingkungannya,” demikian arah yang ditekankan dalam pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Blitar.

Dengan adanya masterplan tersebut, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan perhutanan sosial dapat semakin terkoordinasi, mulai dari tingkat perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Ke depan, keberhasilan program akan sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dan konsistensi kolaborasi antarpemangku kepentingan. Kawasan hutan diharapkan tetap terjaga, sementara masyarakat yang berada di sekitarnya memperoleh peluang ekonomi yang lebih berkelanjutan.
(Red).

error: Content is protected !!