SMSI Berdiri Bersama ADI, Perjuangan Dosen Raih Penghasilan Layak Dinilai Penting bagi Masa Depan Bangsa

4.5/5 - (2 votes)

JAKARTA || kolocokronews
Jumat (29/5/2026) – Perjuangan para dosen untuk memperoleh penghasilan yang lebih layak terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) dalam memperjuangkan kesejahteraan dosen melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, ADI tengah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam permohonannya, organisasi tersebut meminta agar terdapat jaminan hukum yang mengatur gaji pokok dosen minimal sebesar dua kali Upah Minimum Regional (UMR).

Ketua Umum ADI, Mohammed Ali Berawi, mengungkapkan bahwa masih banyak dosen yang harus bekerja di luar aktivitas akademik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada optimalisasi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, dosen seharusnya dapat fokus mengembangkan kualitas pembelajaran dan riset tanpa harus terbebani persoalan ekonomi yang mendasar. Karena itu, ADI berharap negara memberikan perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di perguruan tinggi.

Dukungan terhadap langkah tersebut disampaikan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus. Ia menilai kesejahteraan dosen memiliki hubungan langsung dengan kualitas pendidikan nasional.

Firdaus menegaskan bahwa peningkatan pendapatan dosen bukan sekadar tuntutan profesi, melainkan kebutuhan strategis dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Menurutnya, dosen memiliki peran sentral dalam mencetak generasi penerus bangsa, sehingga sudah sewajarnya memperoleh penghargaan yang sepadan.

Ia juga menyoroti masih rendahnya rata-rata pendapatan dosen di Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar profesi dosen semakin dihargai dan mampu menarik talenta terbaik untuk berkiprah di dunia akademik.

“Perbaikan kesejahteraan dosen akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan tinggi dan pembangunan bangsa secara keseluruhan. Karena itu, SMSI mendukung perjuangan ADI untuk menghadirkan standar penghasilan yang lebih layak bagi para dosen,” ujarnya.

SMSI berharap langkah yang ditempuh ADI melalui Mahkamah Konstitusi dapat membuka jalan bagi lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada dosen. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, para akademisi diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat demi kemajuan Indonesia.
(Red).

error: Content is protected !!