Headline

Polresta Malang Kota Bekuk 51 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2025

Rate this post

MALANG || kolocokronews
– Dalam upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kota Malang, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 44 kasus pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan total 18 kasus. Selain itu, polisi juga menindak tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta empat kasus kepemilikan senjata tajam.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin, menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya berhasil mengamankan 51 tersangka dari berbagai jenis tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan target operasi, sementara sisanya merupakan pelaku non-target yang tertangkap dalam pengembangan kasus.

“Barang bukti yang kami amankan mencapai 100 item, di antaranya 12 unit sepeda motor hasil curian dan sejumlah senjata tajam seperti pisau, samurai, hingga arit,” ungkap AKBP Oskar dalam keterangan persnya, Senin (10/11/2025).

Keberhasilan operasi ini, lanjut Oskar, tidak lepas dari dukungan Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan Kota Malang yang memanfaatkan teknologi informasi untuk membantu proses pelacakan dan pengungkapan kasus dengan lebih cepat dan akurat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Kolaborasi masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif,” tegas Oskar.

Dengan hasil ini, Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan menjaga rasa aman bagi seluruh warga Kota Malang.
(Red).

error: Content is protected !!