Mahfud MD” Putusan MK soal Larangan Polisi Rangkap Jabatan Sipil Berlaku Seketika
SURABAYA || kolocokronews – Anggota Tim Percepatan Reformasi Kepolisian, Mahfud MD, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil mulai berlaku sejak dibacakan. Dengan demikian, seluruh instansi pemerintah wajib menyesuaikan struktur kelembagaannya sesuai ketentuan baru tersebut. Mahfud menjelaskan, putusan yang dibacakan dalam sidang pleno di Gedung MK,…
