Kronologi Tragedi Ibu dan Anak di Madiun, Rencana Pulang ke Bogor Tak Pernah Terwujud

MADIUN || KOLOCOKRONEWS
– Rencana DH (30) untuk kembali ke Bogor pada 27 Oktober 2026 demi merayakan ulang tahun putranya, AG (4), bersama keluarga berakhir tragis. Ibu dan anak tersebut justru menjadi korban dugaan pembunuhan yang kini tengah diusut Polda Jawa Timur.

Peristiwa ini mulai terungkap setelah keluarga kehilangan kontak dengan DH sejak 20 Oktober 2026. Awalnya, keluarga tidak menaruh kecurigaan berlebihan karena komunikasi yang terputus itu belum diketahui penyebabnya. Namun, setelah dilakukan pencarian dan penyelidikan oleh kepolisian, hilangnya ibu dan anak tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Di balik kasus ini, tersimpan rencana sederhana yang semula ingin diwujudkan DH, yakni pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga sekaligus merayakan hari istimewa putranya.

Kakak kandung DH, Rika Kartika, mengungkapkan bahwa komunikasi terakhir dengan adiknya berlangsung pada 20 Oktober 2026. Dalam percakapan tersebut, DH sempat menceritakan rencana pulang ke Bogor pada 27 Oktober.

Kepulangannya direncanakan untuk merayakan ulang tahun AG sekaligus menggelar acara sunat bagi putranya bersama keluarga di kampung halaman.

“Komunikasi terakhir tanggal 20 (Oktober). Ceritanya dia tanggal 27 mau ke sini (pulang ke Bogor), ngerayain ulang tahun anaknya dan nyunatin anaknya,” kata Rika, dikutip dari Liputan6 SCTV, Selasa (27/10/2026).

Sejak menikah dan tinggal bersama suaminya di Madiun, DH diketahui tidak terlalu sering pulang ke Bogor. Dalam setahun terakhir, ia tercatat baru sekali mengunjungi keluarganya.

Meski terpisah jarak, hubungan DH dengan keluarga tetap terjaga melalui telepon dan panggilan video. Menurut Rika, adiknya hampir setiap hari menghubungi kerabat untuk menanyakan kabar.

DH juga disebut jarang menceritakan persoalan rumah tangganya secara terbuka. Dalam komunikasi sehari-hari, ia lebih sering menanyakan kondisi keluarga di Bogor.

“Orangnya baik, telepon setiap hari. Video call nanya-nanyain keluarga,” ungkap Rika.

Kebiasaan tersebut membuat keluarga tidak menyangka bahwa DH dan putranya akan mengalami peristiwa tragis.

Setelah komunikasi terakhir pada 20 Oktober, DH tidak lagi dapat dihubungi. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran keluarga, terlebih ia sebelumnya sudah menyampaikan rencana untuk pulang beberapa hari kemudian.

Keluarga akhirnya melaporkan kehilangan DH kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri keberadaan ibu dan anak tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur selanjutnya mengarah pada dugaan pembunuhan yang melibatkan DBM, suami siri DH.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengindikasikan hilangnya kedua korban berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan tersebut,” ujar Roy di Surabaya, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa yang menewaskan DH dan AG diduga terjadi di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026).

Penyidik menduga DBM terlebih dahulu menghabisi nyawa DH, kemudian melakukan tindakan serupa terhadap AG yang masih berusia empat tahun.

Setelah kejadian tersebut, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jasad kedua korban ke pekarangan rumah. Polisi juga mengungkap dugaan adanya upaya untuk menghancurkan dan membakar jasad korban.

Sisa jasad korban disebut-sebut direncanakan untuk dibuang ke laut. Meski demikian, penyidik masih menelusuri rangkaian tindakan tersebut sekaligus melakukan pencarian terhadap bagian jasad korban yang belum ditemukan.

Keterangan mengenai dugaan tindakan setelah pembunuhan itu merupakan bagian dari hasil penyelidikan sementara yang masih terus didalami kepolisian.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik menduga kasus tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga dan dendam pribadi.

Perselisihan disebut memuncak setelah istri sah tersangka menjalin komunikasi dengan DH. Kendati demikian, polisi masih mendalami hubungan persoalan tersebut dengan dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak itu.

Penyidik belum menyimpulkan bahwa persoalan tersebut merupakan satu-satunya motif yang melatarbelakangi kejadian.

DBM ditangkap pada Minggu (25/10/2026). Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan, sedangkan pencarian terhadap sisa jasad korban masih terus dilakukan.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut. Berbagai bukti dan keterangan saksi dikumpulkan untuk menyusun kembali rangkaian kejadian, mulai dari dugaan persoalan rumah tangga hingga tindakan yang diduga dilakukan tersangka setelah kedua korban meninggal dunia.

“Penyidik juga terus mendalami rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya unsur perencanaan matang dalam kasus pembunuhan keji ini,” pungkas Roy.

Kasus ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban di Bogor. Rencana DH untuk pulang pada 27 Oktober, berkumpul bersama keluarga, merayakan ulang tahun putranya, dan menggelar acara sunat AG, tidak pernah terwujud.

Komunikasi terakhir yang semula menjadi percakapan biasa kini menjadi kenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Di sisi lain, proses hukum terhadap DBM masih berjalan. Penyidik terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk memastikan keberadaan bagian jasad korban yang belum ditemukan.

Seluruh dugaan tindak pidana dan peran tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepastian mengenai perbuatan yang didakwakan dan pertanggungjawaban pidana tersangka nantinya akan ditentukan melalui proses peradilan.

(Redaksi )

error: Content is protected !!