JAKARTA || KOLOCOKRONEWS
Senin (26/10/2026) – Penguatan ketahanan pangan menjadi salah satu agenda penting dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui percepatan produksi pertanian, pembenahan tata kelola pangan, serta penguatan perlindungan terhadap petani, pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan pada impor dan mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.
Langkah tersebut menjadi tantangan besar mengingat Indonesia masih bergantung pada pasokan beras dari luar negeri dalam beberapa tahun sebelumnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor beras mencapai 3,06 juta ton pada 2023 dan meningkat menjadi 4,52 juta ton pada 2024. Angka tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat produksi dalam negeri untuk menjaga ketersediaan beras di tengah ancaman perubahan iklim dan ketidakpastian pasokan global.
Di bawah kepemimpinan Prabowo, pemerintah kemudian mempercepat target swasembada pangan yang sebelumnya direncanakan tercapai dalam empat tahun menjadi satu tahun. Deklarasi swasembada pangan disampaikan Presiden pada 7 Januari 2026 di Karawang, Jawa Barat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, keberhasilan memperkuat sektor pangan tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi berbagai pihak. Petani, penyuluh pertanian, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, BUMN pangan, hingga unsur penegak hukum memiliki peran dalam mendukung peningkatan produksi dan menjaga stabilitas pasokan nasional.
Menurut Amran, pemerintah berupaya memastikan kebijakan yang diterapkan tidak hanya meningkatkan hasil pertanian, tetapi juga memberikan perlindungan kepada petani serta menjamin hasil panen dapat terserap dengan baik.
“Capaian pangan tidak lahir dari satu kebijakan atau satu institusi. Ini adalah hasil kerja bersama, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, BULOG, hingga aparat penegak hukum. Tugas kami adalah memastikan seluruh ekosistem tersebut bergerak dalam satu arah: meningkatkan produksi, melindungi petani, dan menjaga pangan tetap tersedia bagi rakyat,” ujar Amran.
Selain mendorong peningkatan produksi, pemerintah juga menempatkan percepatan regulasi sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat pembangunan pertanian. Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, disebutkan terdapat 16 Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan berbagai agenda pembangunan, termasuk sektor pangan dan pertanian.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan mendasar yang selama ini dihadapi petani. Mulai dari akses pupuk bersubsidi, ketersediaan air untuk irigasi, penyediaan benih berkualitas, pemanfaatan teknologi pertanian, hingga kepastian harga dan penyerapan hasil panen.
Penyederhanaan prosedur serta penguatan koordinasi antarinstansi juga menjadi faktor penting agar kebijakan tidak berhenti pada tataran regulasi. Pelaksanaan di lapangan harus mampu menjawab kebutuhan petani secara langsung, terutama dalam menjaga produktivitas dan menekan biaya usaha tani.
Sejumlah langkah diarahkan untuk memperbaiki distribusi pupuk bersubsidi, mempercepat rehabilitasi jaringan irigasi, memperluas penerapan teknologi pertanian, serta meningkatkan penyerapan gabah dan beras. Pada saat yang sama, ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah.
Amran menekankan, keberhasilan kebijakan pertanian harus diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh para pelaku usaha tani.
“Yang paling penting dari sebuah kebijakan adalah pelaksanaannya. Petani harus merasakan manfaatnya secara langsung, mulai dari kemudahan mendapatkan pupuk, kepastian air, dukungan teknologi, sampai hasil panen yang terserap dengan harga yang layak,” katanya.
Percepatan swasembada pangan tidak cukup hanya bertumpu pada peningkatan produksi dalam jangka pendek. Keberlanjutan program juga membutuhkan pengelolaan sumber daya air, adaptasi terhadap perubahan iklim, pemanfaatan teknologi, serta perlindungan terhadap kesejahteraan petani.
Kepastian penyerapan hasil panen dan harga yang layak menjadi bagian penting dalam menjaga semangat petani untuk terus meningkatkan produksi. Di sisi lain, penguatan cadangan pangan nasional diperlukan agar pasokan tetap terjaga ketika produksi mengalami gangguan.
Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi momentum untuk memperkuat fondasi kemandirian pangan nasional melalui kerja lintas sektor dan pembenahan kebijakan pertanian. Tantangan berikutnya adalah memastikan capaian tersebut dapat dipertahankan secara konsisten, sehingga ketahanan pangan tidak hanya menjadi target pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat luas.
Dengan produksi dalam negeri yang semakin kuat, tata kelola pangan yang lebih baik, serta dukungan berkelanjutan bagi petani, Indonesia diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada impor sekaligus membangun sistem pangan yang lebih tangguh menghadapi tantangan masa depan.
(Red).
