Viral Sosok Kuntilanak Resahkan Warga Tuban, Ternyata Seorang Perempuan yang Iseng Berdandan Menyeramkan

TUBAN || kolocokronews
– Warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, beberapa waktu terakhir dibuat geger oleh kemunculan sosok berpakaian serba putih dengan penampilan menyeramkan yang disebut-sebut menyerupai kuntilanak.

Sosok tersebut kerap muncul pada malam hari di sejumlah titik yang minim penerangan, sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan warga dan pengguna jalan yang melintas. Foto dan video kemunculannya pun sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas di masyarakat.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, jajaran Polsek Jenu akhirnya berhasil mengamankan sosok misterius itu pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 22.15 WIB di wilayah Dusun Nggirsapi, Desa Sugihwaras.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa sosok yang selama ini meresahkan warga ternyata merupakan seorang perempuan berinisial W (25), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

“Kejadiannya tadi malam pada Sabtu 30 Mei 2026 pukul 22.15 WIB tepatnya di Dusun Nggirsapi,” ujar Iptu Siswanto.

Dari hasil pendalaman, diketahui perempuan tersebut telah beberapa bulan tinggal bersama seorang warga setempat bernama Kandar (50). Polisi juga mengungkap bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah beberapa kali mendapatkan penanganan dari Dinas Sosial karena perilaku yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, aksi mengenakan pakaian putih dan berdandan menyerupai sosok hantu diduga dilakukan hanya untuk bersenang-senang atau iseng. Namun karena sering berada di area gelap dan persimpangan jalan pada malam hari, kemunculannya memicu kepanikan warga.

“Karena malam hari sering berada di kegelapan perempatan jalan membuat resah dan ketakutan warga yang melintas,” jelasnya.

Setelah diamankan petugas, perempuan tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Warga juga diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun kenyamanan lingkungan.
(Red).

error: Content is protected !!