LUMAJANG || kolocokronews
– Aksi pencurian besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Dusun Pentung Gadung, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim gabungan dari Polsek Yosowilangun menangkap dua pelaku pencurian beserta seorang penadah yang diduga menjadi otak pendanaan aksi tersebut.
Ketiga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari warga dan pihak Daops 9 Jember terkait aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel kereta api.
Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, SH, menjelaskan kasus tersebut terungkap saat warga memergoki para pelaku hendak mengangkut potongan besi rel menggunakan kendaraan pick-up.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus dugaan penadahan ini kami jerat dengan Pasal 591 KUHP,” ujar Suprapto, Jumat (29/5/2026).
Dua pelaku utama diketahui berinisial SAI (60) dan UNT (41), sementara seorang penadah berinisial MAN (41), seorang pengusaha besi tua yang baru merintis usahanya sekitar dua bulan terakhir.
Menurut polisi, MAN mengenal kedua pelaku saat membeli barang rosok di Desa Kalipepe. Dari perkenalan tersebut, mereka kemudian bersepakat melakukan pencurian besi rel milik PT KAI.
Sebelum aksi berlangsung pada Selasa malam (26/5/2026), SAI menghubungi MAN melalui telepon. Dalam pembicaraan itu, keduanya menyepakati harga jual besi rel curian sebesar Rp4.000 per kilogram.
Tak hanya menjadi penadah, MAN juga diduga turut memfasilitasi aksi pencurian dengan meminjamkan satu unit mobil pick-up Daihatsu Grand Max warna biru metalik miliknya untuk mengangkut hasil curian.
Aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. SAI dan UNT memotong besi rel menggunakan tiga gergaji besi manual hingga menjadi enam lonjor. Potongan besi tersebut kemudian disembunyikan di semak-semak dekat lahan tebu agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Namun gerak-gerik para pelaku diketahui warga yang kemudian melapor kepada kepala desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Sekitar pukul 00.20 WIB dini hari, para pelaku kembali ke lokasi menggunakan mobil pick-up milik MAN setelah sebelumnya mengambil kendaraan tersebut dengan sepeda motor Suzuki Smash protolan.
Saat enam lonjor besi rel berhasil dinaikkan ke bak kendaraan, polisi bersama warga langsung melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku tanpa perlawanan.
Akibat pencurian tersebut, PT KAI mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp14 juta. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian aset negara tersebut.
(Red).
