Lumajang || kolocokronews
— Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan revitalisasi Alun-Alun Lumajang pada Rabu (19/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengerjaan sesuai rencana, aturan, serta kondisi faktual di lapangan.
Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Dedy Firmansyah, menjelaskan bahwa inspeksi ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi komisi dalam mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur pada tahun anggaran 2025.
“Ini adalah bagian dari fungsi kontrol kami. Kami ingin memastikan pekerjaan di akhir tahun ini berjalan sesuai target dan ketentuan,” ujarnya.
Dedy menegaskan, pengecekan lapangan penting dilakukan untuk mengetahui apakah pengerjaan telah sesuai perencanaan atau masih ditemukan kendala teknis tertentu. Selain itu, kondisi cuaca yang tidak menentu belakangan ini juga menjadi perhatian pihaknya.
“Kami ingin memastikan progresnya tetap on track meskipun cuaca sering berubah. Target penyelesaian pada 15 Desember tetap harus menjadi komitmen pelaksana,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapan besar kepada masyarakat agar ikut menjaga fasilitas Alun-Alun setelah seluruh proses selesai dan diresmikan. Menurutnya, ruang publik ini merupakan milik bersama yang harus dijaga fungsinya.
“Ketika sudah selesai dan mulai digunakan, kami berharap PKL maupun masyarakat umum bisa menjaga fasilitas ini. Ini milik kita semua,” ungkapnya.
Proyek rehabilitasi Alun-Alun Lumajang sendiri berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Guna Bakti, beralamat di Jl. Dewi Sartika No. 13, dengan nomor kontrak 003.2/370/427.04/2025 dan nilai anggaran sebesar Rp 3.606.961.500.
Revitalisasi ini diharapkan mampu menghadirkan wajah baru Alun-Alun Lumajang sebagai ruang publik yang lebih nyaman, tertata, dan menjadi pusat aktivitas masyarakat.
(Hari/Rony).
