Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan KBS, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp7 Miliar

Surabaya || kolocokronews
Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan (KBS) terus bergulir. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai antara Rp5 miliar hingga Rp7 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) , , mengungkapkan bahwa estimasi tersebut diperoleh setelah pihaknya memeriksa empat orang direksi keuangan KBS.

“Angka itu masih berdasarkan hasil ekspos awal. Perkembangannya sudah ada, namun untuk nilai final kerugian negara belum bisa kami sampaikan,” ujarnya kepada awak media di kantor Kejati Jatim, Rabu (25/2/2026).

Sejak diterbitkannya surat perintah penyelidikan, tim Kejati Jatim langsung bergerak melakukan penggeledahan dan mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan tata kelola keuangan KBS. Sejumlah ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, bagian pengadaan, ruang arsip, hingga beberapa ruang kerja lainnya.

Tak hanya itu, sejumlah pihak terkait juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hingga kini, pemeriksaan masih difokuskan pada empat saksi dari jajaran direksi keuangan. Namun, penyidik membuka kemungkinan memanggil pihak lain apabila ditemukan indikasi keterlibatan tambahan.

“Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami panggil dan dalami,” tegas Wagiyo.

Dalam proses pengumpulan alat bukti, penyidik juga menemukan dokumen hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Dokumen internal tersebut dinilai berpotensi menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Meski demikian, Kejati Jatim belum mengungkap secara rinci pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Saat ini, tim masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan konstruksi hukum perkara secara utuh sebelum mengambil langkah lanjutan.

Perkembangan kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat KBS merupakan salah satu ikon wisata Kota Surabaya yang memiliki peran penting, baik dari sisi edukasi, konservasi, maupun perekonomian daerah.
(Red).

error: Content is protected !!