Aksi Buka Portal Gratis Bendungan Lahor Berujung Laporan Polisi

Rate this post

Malang || kolocokronews.com
Polemik pembukaan portal secara paksa di kawasan , Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, kini memasuki ranah hukum. Operator portal jalur penghubung Malang–Blitar tersebut resmi melaporkan insiden itu ke pada Selasa (31/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan penjagaan di sekitar kawasan bendungan pada Rabu (1/4) malam guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan sekaligus merespons polemik yang tengah berkembang di masyarakat.

Kepala Sub Divisi Pengusahaan WS Brantas II, Bayu Sakti, menjelaskan bahwa tindakan pembukaan portal dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan. Ia menilai aksi tersebut sebagai bentuk pendudukan ilegal yang mengganggu operasional lintas di kawasan bendungan.

“Peristiwa itu merupakan pendudukan ilegal dan sudah kami laporkan. Saat ini kasusnya sedang dalam proses hukum setelah laporan polisi dibuat pada 31 Maret lalu,” ujar Bayu Sakti, Kamis (2/4).

Menurutnya, gangguan terhadap portal tersebut sempat berdampak pada operasional jalur yang berada di area bendungan. Oleh karena itu, pihak pengelola menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya, isu pembukaan portal Bendungan Lahor sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang warga menyuarakan aspirasi agar akses menuju bendungan dibuka secara gratis bagi masyarakat.

Aksi itu juga ditandai dengan pemasangan banner bertuliskan “Portal Gratis Untuk Seluruh Rakyat Indonesia” di sekitar area pintu masuk. Spanduk tersebut memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang mempertanyakan kebijakan akses di kawasan tersebut.

Hingga kini, polemik mengenai akses masuk ke Bendungan Lahor masih menjadi perbincangan. Sementara itu, pihak pengelola kawasan belum memberikan penjelasan resmi terkait tuntutan pembukaan portal secara gratis yang disuarakan sebagian warga.
(Red).

error: Content is protected !!